Kemenkum Banten Terima Pembekalan BPHN untuk Indeks Reformasi Hukum

Kemenkum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum memiliki peranan penting sebagai pendamping pemerintah daerah dalam memahami indikator penilaian IRH serta pemenuhan data dukung yang diperlukan. (Dok. Kemenkum Banten)

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti sesi pembekalan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk meningkatkan pemahaman terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (19/1/2026), dengan tujuan menyamakan pemahaman dan memperkuat pendampingan terhadap pemerintah daera

Kepala BPHN, Mien Usihen, menekankan pentingnya keseragaman pemahaman di seluruh wilayah Indonesia agar hasil penilaian IRH dapat akuntabel dan dipertanggungjawabkan. “Kesamaan pemahaman di seluruh wilayah Indonesia menjadi kunci agar hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum dapat akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam sambutan resmi.

Dalam mendukung implementasi IRH 2026, BPHN telah menyiapkan sejumlah perangkat pendukung, termasuk pedoman teknis, peraturan menteri, dan template materi sosialisasi standar. Selain itu, proses penilaian IRH akan memanfaatkan aplikasi digital yang telah diperbarui untuk memastikan kegiatan berjalan efisien, transparan, dan terintegrasi.

Dari Ruang Rapat Utama Kemenkum Banten, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, beserta jajaran staf pendukung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkum untuk mendukung percepatan reformasi hukum di tingkat daerah.

Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen yang digunakan Kementerian Hukum dan HAM untuk menilai capaian reformasi di berbagai wilayah, mencakup aspek regulasi, tata kelola, dan pelayanan publik. Penilaian ini menjadi dasar bagi kementerian dalam merumuskan strategi peningkatan kualitas pelayanan hukum dan pembinaan regulasi di seluruh Indonesia.

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Menurut Mien Usihen, pendampingan aktif dari Kantor Wilayah terhadap pemerintah daerah diperlukan agar data dukung yang dikumpulkan valid dan lengkap. Hal ini akan memperkuat integritas hasil penilaian IRH, yang menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi hukum secara nasional.

Dengan pembekalan ini, Kemenkum Banten diharapkan mampu menyelaraskan implementasi IRH dengan pedoman nasional, memfasilitasi koordinasi antarwilayah, dan mendukung penguatan kapasitas pemerintah daerah. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, pemanfaatan aplikasi digital untuk penilaian diharapkan mempercepat proses evaluasi dan meminimalkan risiko kesalahan administrasi.

Kegiatan serupa telah dilaksanakan di sejumlah Kantor Wilayah lain, menandai komitmen Kemenkum dan BPHN dalam memastikan reformasi hukum berjalan konsisten dan transparan di seluruh Indonesia. Hingga kini, belum ada data resmi mengenai capaian awal IRH 2026, namun pemerintah daerah terus mempersiapkan diri sesuai pedoman yang telah diterbitkan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement