PBB Nilai Penangkapan Presiden Venezuela Langgar Hukum Internasional

PBB
PBB Nilai Penangkapan Presiden Venezuela Langgar Hukum Internasional.

Manyala.co – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar rapat darurat Dewan Keamanan pada Senin (5/1/2026) waktu setempat untuk membahas operasi militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyampaikan keprihatinan serius atas legalitas tindakan tersebut.

Guterres menyatakan operasi militer yang dilakukan Amerika Serikat pada 3 Januari 2026 berpotensi melanggar hukum internasional. Ia menekankan bahwa dalam tatanan global, kepala negara yang masih menjabat memiliki kekebalan dan perlindungan hukum internasional yang diakui secara luas.

Menurut Guterres, penangkapan seorang presiden aktif oleh negara lain, terlebih melalui penggunaan kekuatan militer, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara. Tindakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan larangan penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional.

Guterres menegaskan bahwa penggunaan kekuatan militer tanpa mandat Dewan Keamanan PBB bertentangan dengan Pasal 2 Piagam PBB. Pasal tersebut secara tegas melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik suatu negara.

Dalam kasus Venezuela, Amerika Serikat dinilai bertindak tanpa persetujuan internasional, tanpa undangan dari pemerintah Venezuela, serta tanpa dasar pembelaan diri yang diakui secara hukum internasional. Kondisi ini, menurut Guterres, memperkuat kekhawatiran atas preseden yang dapat ditimbulkan.

Kisah Cinta dan Dakwah di Atas Vespa: Pasutri Sigi Tempuh Jalur Lintas Pulau Demi Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah

“Tindakan serius semacam ini berpotensi menjadi preseden dalam cara negara-negara berinteraksi di masa depan,” ujar Guterres dalam pertemuan tersebut. Ia memperingatkan bahwa jika satu negara merasa berhak menangkap kepala negara lain secara sepihak, pola serupa dapat ditiru oleh negara lain.

Guterres menilai situasi ini berisiko menggeser sistem internasional dari tatanan berbasis hukum menjadi tatanan berbasis kekuatan. Dalam sistem semacam itu, negara yang lebih kuat dapat bertindak sewenang-wenang terhadap negara yang lebih lemah, sehingga mengancam stabilitas global.

Atas dasar itu, Sekretaris Jenderal PBB menegaskan bahwa penyelesaian sengketa internasional harus ditempuh melalui cara-cara damai. Mekanisme yang dimaksud mencakup diplomasi, peradilan internasional, serta forum multilateral di bawah naungan PBB, bukan melalui operasi militer sepihak.

Kecaman terhadap tindakan Amerika Serikat juga disampaikan oleh sejumlah negara anggota PBB. Duta Besar Denmark untuk PBB, Christina Markus Lassen, menyatakan bahwa keutuhan wilayah dan kedaulatan negara tidak dapat dinegosiasikan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada negara yang dibenarkan memengaruhi proses politik negara lain melalui ancaman kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Dewan Keamanan PBB.

Makassar Dipilih Jadi 10 Kota Hub GSIH, Wali Kota Munafri: Ekosistem Digital Kita Kolaborasikan melalui MCH

Kolombia, negara tetangga Venezuela, turut menyampaikan keprihatinan dan menilai tindakan Amerika Serikat mengingatkan pada praktik intervensi terburuk di Amerika Latin pada masa lalu. Pemerintah Kolombia menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat ditegakkan melalui kekerasan atau paksaan militer.

China juga mengecam tindakan sepihak Amerika Serikat dan menyerukan agar Dewan Keamanan PBB menolak kembalinya praktik yang disebut sebagai “era tanpa hukum.” Rusia menyatakan Amerika Serikat tidak memiliki legitimasi untuk bertindak sebagai penentu tunggal keadilan global.

Kritik turut datang dari Prancis. Presiden Emmanuel Macron menilai tindakan Amerika Serikat bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai dan berisiko mengikis tatanan internasional berbasis hukum. Hingga Senin malam, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Amerika Serikat terkait kritik tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement