PBB Nilai Penangkapan Presiden Venezuela Langgar Hukum Internasional

PBB
PBB Nilai Penangkapan Presiden Venezuela Langgar Hukum Internasional.

Manyala.co – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar rapat darurat Dewan Keamanan pada Senin (5/1/2026) waktu setempat untuk membahas operasi militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyampaikan keprihatinan serius atas legalitas tindakan tersebut.

Guterres menyatakan operasi militer yang dilakukan Amerika Serikat pada 3 Januari 2026 berpotensi melanggar hukum internasional. Ia menekankan bahwa dalam tatanan global, kepala negara yang masih menjabat memiliki kekebalan dan perlindungan hukum internasional yang diakui secara luas.

Menurut Guterres, penangkapan seorang presiden aktif oleh negara lain, terlebih melalui penggunaan kekuatan militer, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara. Tindakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan larangan penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional.

Guterres menegaskan bahwa penggunaan kekuatan militer tanpa mandat Dewan Keamanan PBB bertentangan dengan Pasal 2 Piagam PBB. Pasal tersebut secara tegas melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik suatu negara.

Dalam kasus Venezuela, Amerika Serikat dinilai bertindak tanpa persetujuan internasional, tanpa undangan dari pemerintah Venezuela, serta tanpa dasar pembelaan diri yang diakui secara hukum internasional. Kondisi ini, menurut Guterres, memperkuat kekhawatiran atas preseden yang dapat ditimbulkan.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

“Tindakan serius semacam ini berpotensi menjadi preseden dalam cara negara-negara berinteraksi di masa depan,” ujar Guterres dalam pertemuan tersebut. Ia memperingatkan bahwa jika satu negara merasa berhak menangkap kepala negara lain secara sepihak, pola serupa dapat ditiru oleh negara lain.

Guterres menilai situasi ini berisiko menggeser sistem internasional dari tatanan berbasis hukum menjadi tatanan berbasis kekuatan. Dalam sistem semacam itu, negara yang lebih kuat dapat bertindak sewenang-wenang terhadap negara yang lebih lemah, sehingga mengancam stabilitas global.

Atas dasar itu, Sekretaris Jenderal PBB menegaskan bahwa penyelesaian sengketa internasional harus ditempuh melalui cara-cara damai. Mekanisme yang dimaksud mencakup diplomasi, peradilan internasional, serta forum multilateral di bawah naungan PBB, bukan melalui operasi militer sepihak.

Kecaman terhadap tindakan Amerika Serikat juga disampaikan oleh sejumlah negara anggota PBB. Duta Besar Denmark untuk PBB, Christina Markus Lassen, menyatakan bahwa keutuhan wilayah dan kedaulatan negara tidak dapat dinegosiasikan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada negara yang dibenarkan memengaruhi proses politik negara lain melalui ancaman kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Dewan Keamanan PBB.

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Kolombia, negara tetangga Venezuela, turut menyampaikan keprihatinan dan menilai tindakan Amerika Serikat mengingatkan pada praktik intervensi terburuk di Amerika Latin pada masa lalu. Pemerintah Kolombia menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat ditegakkan melalui kekerasan atau paksaan militer.

China juga mengecam tindakan sepihak Amerika Serikat dan menyerukan agar Dewan Keamanan PBB menolak kembalinya praktik yang disebut sebagai “era tanpa hukum.” Rusia menyatakan Amerika Serikat tidak memiliki legitimasi untuk bertindak sebagai penentu tunggal keadilan global.

Kritik turut datang dari Prancis. Presiden Emmanuel Macron menilai tindakan Amerika Serikat bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai dan berisiko mengikis tatanan internasional berbasis hukum. Hingga Senin malam, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Amerika Serikat terkait kritik tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement