Manyala — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Palopo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Enrekang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Muhammad Nasir, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pattondonsalu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
Almarhum Muhammad Nasir berpulang pada Kamis, 17 September 2026. Penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para penggerak pemerintahan di tingkat desa.
Penyerahan dilakukan melalui Dinas Pemdes Enrekang yang diwakili Sekretaris Dinas Pemdes Enrekang, Abd. Razak, S.STP, bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang yang diwakili Camat Maiwa, Amirullah, SE., M.AP.
Santunan berupa uang tunai sebesar Rp42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah) diserahkan secara simbolis kepada Harmiaty Kahar selaku ahli waris almarhum.
Prosesi penyerahan turut disaksikan jajaran perangkat Kecamatan Maiwa, Pemerintah Desa Pattondonsalu, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Hadi Susanto, menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Ia menegaskan bahwa dedikasi almarhum sebagai anggota BPD dalam melayani masyarakat sangat bernilai.
Menurutnya, santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Santunan Jaminan Kematian ini adalah hak mutlak dari kepesertaan aktif almarhum dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun tidak dapat menggantikan kehadiran orang tercinta, kami berharap santunan ini dapat membantu keberlangsungan ekonomi keluarga dan menjadi penyemangat bagi ahli waris untuk menata masa depan,” ujar Hadi.
Ia juga menambahkan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, termasuk aparatur desa, untuk memastikan diri terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Risiko kerja seperti kecelakaan maupun kematian dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Enrekang yang diwakili Camat Maiwa, Amirullah, SE., M.AP, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memproses hak para pekerja desa.
Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen untuk terus mendorong kepesertaan aktif seluruh ekosistem pekerja desa agar mereka dapat menjalankan tugas dengan rasa aman dan tenang.
Ahli waris almarhum dengan penuh haru menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran pemerintah setempat atas perhatian serta bantuan yang diberikan.
“Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami di masa-masa sulit seperti sekarang ini,” ungkapnya.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Enrekang, termasuk perangkat desa, anggota BPD, pekerja keagamaan, serta pekerja rentan.
Upaya tersebut dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan sosial.

































