Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Bimantoro

Jakarta, Manyala – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, S.H., menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang menjadi perhatian publik setelah memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi tahanan dan tanpa tangan diborgol.

Menurut Bimantoro yang sekaligus Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III, Substansi utama yang harus dijaga dalam setiap proses penegakan hukum bukan sekadar persoalan atribut tahanan, melainkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), profesionalitas aparat penegak hukum, serta transparansi dalam setiap tahapan proses hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro

Ia menilai, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi penerapan prosedur. Oleh karena itu, setiap tindakan aparat harus mampu memberikan kepastian bahwa hukum ditegakkan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Bimantoro juga meminta seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum, tanpa memandang jabatan, latar belakang, maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bimantoro menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum tetap bekerja sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkas Bimantoro.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar

02

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

03

Prabowo Perintahkan Penertiban Konsesi SDA dan Pangkas BUMN Tidak Produktif

04

Bupati Enrekang Tinjau Bedah Rumah, 500 Unit Bantuan BSPS Disiapkan pada 2026

05

Kota Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026, Appi: Puluhan Ribu Pekerja Rentan Terlindungi

06

Perang Kelompok Marak, Wali Kota Makassar Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam Bersama TNI-Polri

07

Kajian DEN Ungkap Dampak Positif MBG, Kehadiran dan Semangat Belajar Siswa Meningkat

08

Bupati Enrekang Serahkan 289 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Baraka

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement