Cegah Pengangguran, Pemkot Makassar Perpanjang Masa Kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu

pppk makassar

Manyala — Kabar baik bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi memperpanjang masa perjanjian kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah sekaligus memberikan kepastian keberlanjutan pekerjaan bagi para pegawai.

Perpanjangan masa perjanjian kerja tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Apel Kesiapan, Disiplin dan Kinerja PPPK Paruh Waktu, sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (20/10/2026).

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, keputusan memperpanjang masa kerja ribuan pegawai merupakan wujud perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap nasib dan keberlanjutan pekerjaan mereka.

“Sebagai bentuk perhatian kita, Pemerintah Kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang,” jelas Munafri.

Direksi Parkir Temui Wali Kota Makassar, Paparkan Area Parkir dan Penataan di Tiga Kawasan Strategis

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan status kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mencegah bertambahnya angka pengangguran di Kota Makassar.

Orang nomor satu Kota Makassar itu menyebutkan bahwa keberlanjutan kerja ribuan PPPK Paruh Waktu memiliki dampak sosial dan ekonomi yang nyata.

Jika ribuan pegawai tersebut kehilangan pekerjaan secara bersamaan, kondisi itu berpotensi menambah beban pengangguran sekaligus memengaruhi kesejahteraan keluarga mereka.

“Pasti ini mengurangi pengangguran, bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan. Dampaknya besar sekali. Sehingga penpajangan SK PPPK ini, bentuk perhatian kita,” katanya.

Munafri menjelaskan, pegawai yang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja telah melalui proses penilaian, dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing.

IHSG Anjlok ke Level 4.900, Asing Lepas Saham Rp3,35 Triliun di Tengah Ancaman MSCI

Namun, ia mengingatkan bahwa perpanjangan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, etos kerja, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut Appi, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar.

Karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan menunjukkan kontribusi nyata di tempat kerja masing-masing.

“PPPK paruh ini, adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Saya berharap mampu memperlihatkan etos dan etika kerja yang baik,” imbuh Appi.

Ia juga mengingatkan bahwa perilaku dan kinerja pegawai menjadi cerminan wajah pemerintah di tengah masyarakat.

Karnaval Enrekang Raih Juara Harapan II di HUT ke-357 Sulawesi Selatan

Setiap pegawai dituntut menjaga sikap, menaati aturan, serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Ketua IKA FH Unhas itu menekankan, seluruh PPPK Paruh Waktu harus membangun kekompakan dan bekerja sebagai satu kesatuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang maksimal.

Ia meminta para pegawai tidak merasa rendah diri dengan status PPPK Paruh Waktu. Sebaliknya, mereka harus tetap percaya diri karena memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan Kota Makassar.

“Mereka (PPPK) adalah bagian dari pilar penyangga pemerintahan yang ada di Kota Makassar. Tanpa mereka, Kota Makassar tidak akan bisa tumbuh lebih tinggi dan lebih baik lagi seperti yang kita rasakan saat ini,” terangnya.

Selain meningkatkan etos kerja, Munafri mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pimpinan di masing-masing instansi dan wilayah kerja atau Kecamatan.

Dia berharap perpanjangan masa kerja menjadi momentum bagi setiap pegawai untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat.

Lebih jauh, Appi menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menilai pegawai dari kehadiran secara fisik. Kualitas pekerjaan, penyelesaian tugas, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat juga harus menjadi tolok ukur kinerja.

“Disiplin adalah kewajiban, kinerja adalah tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat adalah pengabdian kita,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat itu pun meminta seluruh PPPK Paruh Waktu memanfaatkan perpanjangan masa kerja dengan sebaik-baiknya, menunjukkan kinerja yang terukur, serta terus memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah dan masyarakat.

Munafri meyakini, perpanjangan masa perjanjian kerja ini menjadi motivasi bagi ribuan PPPK Paruh Waktu untuk semakin disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, tingkatkan kedisiplinan, perbaiki kinerja, dan teruslah memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat,” pesannya.

“Tentu, seluruh jajaran Pemerintah Kota harus terus bekerja dengan hati, bergerak dengan disiplin, dan menghasilkan kinerja nyata demi mewujudkan Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” sambung Appi, menutup arahan.

Perpanjangan masa perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar tidak diberikan secara otomatis.

Evaluasi kinerja menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan keberlanjutan masa kerja pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengungkapkan, dari total pegawai yang tercatat dalam proses perpanjangan, berbagai alasan.

“Jumlah keseluruhan PPPK Paruh Waktu yang tercatat dalam proses tersebut sebanyak 6.607 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 6.472 orang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan, evaluasi terhadap PPPK Paruh Waktu tidak hanya berpatokan pada tingkat kehadiran. Aspek perilaku sehari-hari, loyalitas, kedisiplinan, serta kualitas pelaksanaan tugas juga menjadi bagian dari penilaian.

Menurutnya, OPD masing-masing menjadi pihak yang melakukan evaluasi langsung terhadap pegawai. Sementara BKPSDMD bertugas memverifikasi dan memastikan alasan yang disampaikan sesuai dengan kondisi serta hasil penilaian yang ada.

“Jadi berkinerja itu bukan cuma absen saja, tetapi dilihat kesehariannya juga. Loyalitas juga salah satu dari penilaian. Bukan kami yang menilai, yang menilai itu OPD-nya. Kami hanya memverifikasi dan melihat apakah memang betul kondisinya seperti itu,” tegasnya.

Kamelia menekankan, keputusan perpanjangan masa kerja bukan didasarkan pada faktor suka atau tidak suka, melainkan pertimbangan objektif terkait kinerja dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia menyebutkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada prinsipnya menginginkan seluruh PPPK Paruh Waktu mendapatkan perpanjangan selama tidak bertentangan dengan aturan.

“Pesan Bapak Wali Kota, semua sebenarnya diperpanjang selama itu tidak melanggar aturan. Tetapi kalau melanggar aturan, pasti tidak diperpanjang,” tegasnya.

Karena itu, Kamelia mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dengan menunjukkan kinerja terbaik.

Dia meminta pegawai bekerja secara profesional, disiplin, berintegritas, serta menjalankan tugas dan arahan pimpinan yang sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, penilaian dari pimpinan di masing-masing OPD menjadi salah satu poin penting yang dipertimbangkan dalam menentukan perpanjangan masa perjanjian kerja berikutnya.

“Pesan saya, khusus untuk PPPK Paruh Waktu, hal ini susah diraih. Tolong dijaga dengan bekerja baik, disiplin, berintegritas, dan loyal kepada pimpinan,” pesannya.

Ia menambahkan, seluruh pegawai harus mampu menjalankan tugas yang diberikan secara bertanggung jawab, sekaligus tetap berpegang pada aturan dalam melaksanakan pekerjaan.

“Melalui evaluasi tersebut, kita berharap keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Fakultas Teknik UNM Gandeng PT Indonav Teknologi Gelar Kuliah Umum, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Lewat Teknologi Pemetaan Presisi Tinggi

02

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

03

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

04

Mengintip 10 Bunker Paling Aman di Dunia, dari Swiss hingga Amerika Serikat

05

Pasar Malam BTP Bikin Resah, Tokoh Pemuda Desak Kegiatan 25 September Dibatalkan

06

10 Negara dengan Rata-Rata Ketinggian Tertinggi di Dunia

07

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement