Manyala.co – Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga meninjau lima rumah warga penerima bantuan bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Baraka, Rabu (22/10/2026).
Pada 2026 ini, Kabupaten Enrekang mendapat kuota sebanyak 500 rumah untuk Program Bedah Rumah (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP).
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan, program bedah rumah memberikan dampak nyata terhadap kelayakan hunian masyarakat.
“Pemerintah berkomitmen memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman,” kata Yusuf Ritangnga.
Ia menambahkan, program tersebut juga berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
“Pembangunan ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang menghadirkan kepedulian dan memastikan masyarakat dapat hidup dengan lebih baik,” kata Yusuf Ritangnga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Enrekang, Suparman, mengatakan bahwa pada 2026 Pemkab Enrekang mendapat kuota sebanyak 500 rumah untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Kuota ini berkat bantuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) dan juga aspirasi dari anggota DPR RI,” kata Suparman.
































