Manyala — Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ir. H. La Tinro La Tunrung, mendorong masyarakat untuk terus memperkuat persatuan dan kesadaran kebangsaan sebagai bagian dari upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pesan tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (SOSDAPIL VI) dengan tema “NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia): Bentuk Kedaulatan Negara”. Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami kembali makna kedaulatan negara sekaligus peran warga negara dalam mempertahankan keutuhan bangsa.
Dalam kegiatan tersebut, La Tinro La Tunrung menyampaikan pentingnya memahami NKRI sebagai bentuk negara Indonesia yang harus dijaga dan dipertahankan secara bersama. Kedaulatan negara tidak hanya berkaitan dengan kewenangan negara dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.
Pembahasan mengenai NKRI juga dikaitkan dengan kondisi Indonesia sebagai negara yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan latar belakang masyarakat. Dalam situasi tersebut, persatuan menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan sosial dan kebangsaan agar tetap berjalan secara harmonis.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi antara peserta dan narasumber. Salah satu pertanyaan yang disampaikan peserta berkaitan dengan makna kedaulatan negara serta bagaimana masyarakat dapat ikut mempertahankannya.
Dalam penjelasan narasumber, kedaulatan negara merupakan kewenangan tertinggi negara dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat dapat mengambil bagian dengan menaati ketentuan yang berlaku, menghormati hukum, menjaga persatuan, serta melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara secara bertanggung jawab.
Peserta juga membahas langkah sederhana yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Menjaga hubungan yang harmonis, menghargai perbedaan, mengutamakan kepentingan bersama, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya menjadi sejumlah hal yang ditekankan dalam diskusi.
Perhatian juga diberikan terhadap penggunaan media sosial. Masyarakat diharapkan mampu menyaring informasi sebelum menyebarkannya, terutama informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman maupun perpecahan. Perbedaan pandangan, menurut materi yang disampaikan, sebaiknya disikapi melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme yang sesuai dengan hukum.
Peran generasi muda turut menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian. Generasi muda dinilai memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi melalui pendidikan, prestasi, pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab, serta kegiatan positif di lingkungan masyarakat.
Di tengah pengaruh globalisasi, rasa cinta terhadap NKRI juga dapat diwujudkan dengan tetap menghargai identitas dan budaya Indonesia, menaati aturan, serta mengambil manfaat dari perkembangan dunia tanpa meninggalkan nilai-nilai kebangsaan.
Secara kelembagaan, MPR RI menjelaskan bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI mencakup Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
La Tinro La Tunrung sendiri tercatat sebagai anggota MPR RI periode 2024–2029 dari Partai Gerindra. Ia juga merupakan anggota Komisi X DPR RI yang membidangi antara lain pendidikan, kebudayaan, serta sektor terkait lainnya.
Peserta mengharapkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dapat dilaksanakan secara berkala dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, terutama pelajar, mahasiswa, generasi muda, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.
Peserta juga mengusulkan agar materi sosialisasi disertai contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga pembahasan mengenai kedaulatan, persatuan, toleransi, dan keutuhan NKRI lebih mudah dipahami.
Selain itu, forum diskusi diharapkan memperoleh porsi yang lebih luas agar masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan persoalan yang mereka hadapi secara langsung.
Kegiatan tersebut pada akhirnya menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI. Nilai toleransi, gotong royong, persatuan, kepatuhan terhadap hukum, serta penghargaan terhadap keberagaman menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara.

































