Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Menkumham Tegaskan Status WNI-nya Gugur

Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Menkumham Tegaskan Status WNI-nya Gugur - Menkumham - Gambar 1453
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Dok Kementerian Hukum)

Manyala.co – Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut, resmi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia usai terlibat dalam operasi militer bersama pasukan Rusia. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, di Jakarta pada Rabu (13/5).

Menurut Supratman, keputusan tersebut diambil setelah Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Langkah berikutnya adalah berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar RI di Moskow untuk menyampaikan langsung status hukum Satria kepada yang bersangkutan.

“Secara otomatis, status WNI hilang karena ia menjadi bagian dari militer asing tanpa izin Presiden. Ini diatur dalam undang-undang,” tegas Supratman.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di TikTok memperlihatkan seorang pria yang disebut-sebut sebagai mantan anggota TNI AL, kini berseragam militer Rusia. Pria dalam video tersebut diketahui tengah terlibat dalam operasi militer di Ukraina. Dalam unggahan akun @zstorm689, pria itu tampil dalam dua foto berbeda: satu memakai seragam Marinir TNI AL, dan satu lagi dengan seragam militer Rusia.

Setelah viral, identitas pria tersebut dikonfirmasi oleh TNI Angkatan Laut sebagai Satria Arta Kumbara. Ia diketahui telah desersi sejak 13 Juni 2022 dan tak pernah kembali menjalankan tugasnya.

HUT ke-81 RI di Enrekang, Bupati Muhammad Yusuf Ritangnga Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi

Pihak TNI AL menyatakan bahwa Satria sudah diberhentikan secara resmi dari dinas militer berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Melalui sidang in absentia yang digelar pada 6 April 2023, Satria dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan pemecatan dari status kemiliteran.

Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, Kepala Dinas Penerangan TNI AL, menjelaskan bahwa pemecatan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai Akta Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, yang disahkan pada 17 April 2023.

Dengan bergabungnya Satria ke militer Rusia tanpa izin resmi dari pemerintah Indonesia, maka selain dipecat dari militer, ia juga dinyatakan kehilangan kewarganegaraannya berdasarkan aturan yang berlaku. Pemerintah pun akan menindaklanjuti kasus ini melalui jalur diplomatik.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement