Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Menkumham Tegaskan Status WNI-nya Gugur

Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Menkumham Tegaskan Status WNI-nya Gugur - Menkumham - Gambar 1453
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Dok Kementerian Hukum)

Manyala.co – Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut, resmi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia usai terlibat dalam operasi militer bersama pasukan Rusia. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, di Jakarta pada Rabu (13/5).

Menurut Supratman, keputusan tersebut diambil setelah Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Langkah berikutnya adalah berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar RI di Moskow untuk menyampaikan langsung status hukum Satria kepada yang bersangkutan.

“Secara otomatis, status WNI hilang karena ia menjadi bagian dari militer asing tanpa izin Presiden. Ini diatur dalam undang-undang,” tegas Supratman.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di TikTok memperlihatkan seorang pria yang disebut-sebut sebagai mantan anggota TNI AL, kini berseragam militer Rusia. Pria dalam video tersebut diketahui tengah terlibat dalam operasi militer di Ukraina. Dalam unggahan akun @zstorm689, pria itu tampil dalam dua foto berbeda: satu memakai seragam Marinir TNI AL, dan satu lagi dengan seragam militer Rusia.

Setelah viral, identitas pria tersebut dikonfirmasi oleh TNI Angkatan Laut sebagai Satria Arta Kumbara. Ia diketahui telah desersi sejak 13 Juni 2022 dan tak pernah kembali menjalankan tugasnya.

RAT ke-40 Koperasi Wanita Maiwa Tekankan Peran Kesejahteraan Anggota

Pihak TNI AL menyatakan bahwa Satria sudah diberhentikan secara resmi dari dinas militer berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Melalui sidang in absentia yang digelar pada 6 April 2023, Satria dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan pemecatan dari status kemiliteran.

Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, Kepala Dinas Penerangan TNI AL, menjelaskan bahwa pemecatan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai Akta Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, yang disahkan pada 17 April 2023.

Dengan bergabungnya Satria ke militer Rusia tanpa izin resmi dari pemerintah Indonesia, maka selain dipecat dari militer, ia juga dinyatakan kehilangan kewarganegaraannya berdasarkan aturan yang berlaku. Pemerintah pun akan menindaklanjuti kasus ini melalui jalur diplomatik.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom