Manyala.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertindak tegas terhadap keberadaan konten menyimpang di media sosial dengan memblokir enam grup Facebook, salah satunya grup yang belakangan ramai diperbincangkan publik: “Fantasi Sedarah”. Langkah pemblokiran ini dilakukan setelah Komdigi menilai bahwa grup tersebut memuat konten yang bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan membahayakan perkembangan anak.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya negara untuk menjaga ruang digital yang aman, khususnya bagi generasi muda. Ia menjelaskan bahwa konten dalam grup tersebut berisi fantasi seksual menyimpang yang melibatkan anggota keluarga sendiri, termasuk terhadap anak di bawah umur.
“Konten dalam komunitas ini tidak hanya tidak bermoral, tapi juga berpotensi merusak mental anak-anak yang menjadi sasaran. Ini adalah pelanggaran serius terhadap perlindungan anak,” kata Alexander dalam pernyataannya pada Jumat (16/5/2025).
Komdigi segera berkoordinasi dengan pihak Meta, selaku pemilik platform Facebook, untuk mengambil langkah pemutusan akses terhadap grup tersebut. Respons Meta disebut cepat dan tanggap dalam menanggapi permintaan pemerintah Indonesia.
Alexander menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dan penyelenggara platform digital sangat penting dalam menjaga integritas ruang digital Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan konten yang dinilai menyimpang.
“Menjaga ruang digital yang sehat adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan konten-konten negatif melalui kanal resmi seperti aduankonten.id. Ini penting untuk melindungi masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alexander menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat mekanisme pengawasan konten digital, serta menjalin koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna menciptakan lingkungan digital nasional yang bersih, sehat, dan bebas dari pengaruh buruk.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga bergerak menyikapi viralnya grup “Fantasi Sedarah” ini. Pihak kepolisian menyatakan telah membuka penyelidikan terhadap grup tersebut, termasuk mengumpulkan informasi dan menelusuri siapa saja yang terlibat.
“Kami mengetahui adanya grup yang menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini, yaitu grup bernama Fantasi Sedarah. Saat ini kami tengah mendalami konten dan aktivitas di dalam grup tersebut,” ungkap AKBP Reonald Simanjuntak dari Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Reonald menambahkan bahwa kepolisian telah menjalin koordinasi dengan Komdigi guna mempermudah proses penelusuran dan pengungkapan para pelaku yang bertanggung jawab atas pembentukan serta penyebaran konten menyimpang itu.
Pemblokiran terhadap grup semacam ini dinilai sebagai langkah awal penting, namun para ahli menilai pencegahan jangka panjang tetap harus dilakukan secara sistemik, terutama dengan peningkatan literasi digital, edukasi moral, dan keterlibatan keluarga dalam pengawasan aktivitas daring anak-anak.
































