Ayam Goreng Widuran Tuai Sorotan, Kemenag Minta Keterangan Non Halal Ditegaskan

Ayam Goreng Widuran Tuai Sorotan, Kemenag Minta Keterangan Non Halal Ditegaskan - Ayam Goreng Widuran - Gambar 1298
Usai viral kabar ayam goreng Widuran non halal di Solo. Istimewa

Manyala.co – Warung makan Ayam Goreng Widuran yang terletak di kawasan Kepatihan, Solo, menjadi perbincangan hangat setelah muncul keluhan terkait tidak adanya keterangan “non halal” dalam menu yang disajikan. Menyusul kontroversi tersebut, pihak pengelola akhirnya memperbarui spanduk promosi mereka dengan menambahkan keterangan jelas mengenai status non halal dari makanan yang dijual.

Pantauan terbaru dari lokasi pada Sabtu (24/5/2025) menunjukkan bahwa spanduk baru sudah terpasang di depan warung yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir No. 71. Dalam spanduk tersebut, terdapat tulisan “non halal” yang dicetak di bawah gambar menu ayam goreng. Warung yang letaknya berseberangan dengan sebuah gereja itu masih beroperasi seperti biasa, dan tampak sejumlah pelanggan tetap menikmati hidangan di sana.

Ayam Goreng Widuran
Terdapat tulisan non halal di spanduk Ayam goreng Widuran yang berlokasi di Kepatihan, Solo. (dok. IDN Times/Larasati Rey)

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, angkat bicara soal peristiwa ini. Ia menyayangkan bahwa sebelumnya pihak pengelola tidak mencantumkan keterangan mengenai status kehalalan produk mereka. Menurut Ahmad, seluruh pelaku usaha kuliner, terutama yang menjual makanan dan minuman, wajib mematuhi aturan yang berlaku terkait jaminan produk halal dan perlindungan konsumen.

“Setiap usaha makanan dan minuman harus tunduk pada dua aturan penting, yaitu UU Jaminan Produk Halal dan perlindungan konsumen. Kalau makanannya mengandung unsur non halal, harus dijelaskan dengan jelas dan terbuka kepada publik,” jelas Ahmad.

Ahmad juga menambahkan bahwa mencantumkan keterangan halal maupun non halal bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum. Bagi produk yang telah tersertifikasi halal, tentu harus menyertakan label resminya. Sementara, jika mengandung unsur non halal, keterangannya tetap harus jelas agar tidak menimbulkan kebingungan atau pelanggaran hak konsumen.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Mengenai apakah Ayam Goreng Widuran sudah mengajukan sertifikasi halal ke Kementerian Agama, Ahmad menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa jika suatu produk memang terbukti mengandung bahan non halal, maka sertifikat halal tidak dapat dikeluarkan, tetapi tetap harus ada peringatan bagi konsumen dalam bentuk label atau keterangan yang transparan.

Isu ini bermula dari keluhan salah satu pelanggan yang menyadari bahwa tidak ada kejelasan informasi mengenai status halal dari makanan di warung tersebut. Kecewa karena merasa tidak diberi informasi yang cukup, pelanggan itu kemudian menyuarakan pengalamannya di media sosial, yang kemudian menjadi viral.

Sebagai bentuk respons atas kehebohan tersebut, manajemen Ayam Goreng Widuran merilis permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resmi mereka. Dalam unggahan tersebut, mereka mengakui kesalahan dan menyatakan komitmen untuk memberikan informasi yang lebih transparan kepada konsumen ke depannya.

Ayam Goreng Widuran
Permintaan maaf dari manajemen ayam goreng Widuran Solo. (Instagram/Ayam Widuran Solo)

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha makanan, bahwa transparansi terhadap konsumen bukan hanya soal etika, tetapi juga bagian dari kewajiban hukum dan perlindungan publik.

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement