Msnysls.co – Sekitar 3.000 buruh dan pensiunan PT Pos Indonesia bersiap melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada 3 Juni 2025. Aksi ini direncanakan berlangsung di dua titik utama: depan Istana Kepresidenan dan Gedung DPR RI. Mereka membawa sederet tuntutan yang berkaitan dengan keadilan kerja, jaminan sosial, dan hak pensiun yang dianggap diabaikan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa aksi ini akan didominasi oleh pekerja mitra dan pensiunan yang merasa diperlakukan tidak adil oleh PT Pos maupun kebijakan pemerintah. Ia menekankan bahwa aksi ini bukan semata untuk protes, tetapi juga memperjuangkan hak yang telah diperoleh melalui dedikasi puluhan tahun para pekerja.
“Tunjangan ini bukan hadiah, tapi hak yang telah diperoleh dengan kerja keras dan pengabdian puluhan tahun. Menghapusnya adalah bentuk penghianatan terhadap jasa para pensiunan,” kata Iqbal dalam keterangan resminya pada Sabtu (31/5/2025).
Tuntutan pertama yang diangkat adalah penghentian penghapusan sejumlah tunjangan penting bagi pensiunan PT Pos, antara lain Tunjangan Pangan (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Uang Duka, serta subsidi iuran BPJS Kesehatan. Mereka menilai penghapusan tunjangan-tunjangan ini sebagai tindakan sepihak dan mencederai hak-hak pensiunan.
Selain itu, Iqbal menyoroti sistem kemitraan yang selama ini diterapkan di PT Pos. Ia menyebut sistem ini sebagai bentuk “perbudakan gaya baru” karena membuat pekerja berada di posisi yang lemah tanpa perlindungan ketenagakerjaan yang layak.
“Kemitraan ini hanyalah bentuk baru perbudakan modern. Kami menuntut pekerja mitra harus diangkat menjadi karyawan tetap dengan hak normatif penuh di PT Pos,” tegasnya.
Tuntutan ketiga yang tak kalah penting adalah penolakan terhadap implementasi sistem Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dalam skema BPJS Kesehatan. Para buruh menilai kebijakan ini justru memperburuk pelayanan rumah sakit, dengan antrean yang semakin panjang, pengurangan jumlah kamar, dan potensi kenaikan iuran.
“Rawat inap yang makin lama antreannya, kamar yang berkurang, dan iuran yang berpotensi naik adalah bentuk krisis layanan publik,” ujarnya.
Iqbal juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya, dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, menyatakan akan menghentikan praktik outsourcing yang merugikan buruh. KSPI menilai tuntutan mereka sejalan dengan komitmen Presiden tersebut.
Dalam perkembangan lain yang berkaitan dengan hak-hak buruh, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, turut menanggapi polemik pesangon bagi eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Ia menyatakan bahwa pesangon tersebut tetap wajib dibayarkan meski perusahaan sedang terlibat kasus hukum.
“Ya, tanggung jawab itu tetap harus dibebani kepada manajemen yang lama ya, gak bisa enggak. Kemarin kita juga menegosiasikan soal itu, soal pesangon,” kata Noel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Namun, ia mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan pembayaran pesangon karena pihak manajemen Sritex berdalih bahwa tanggung jawab itu sudah dialihkan ke kurator. “Tapi ya begitu, mereka (manajemen) bilang ya ‘tanggung jawab ini bukan tanggung jawab kami lagi Pak’. Alasannya apa? ‘Karena itu sudah di wilayah kurator’,” jelasnya.
Noel memastikan pihak kementerian akan terus membangun komunikasi dan menegosiasikan hal tersebut agar hak-hak para buruh tetap terpenuhi, meski prosesnya berada di jalur hukum.
Dengan semangat kolektif dan dukungan organisasi pekerja, aksi pada 3 Juni nanti diprediksi menjadi momentum penting dalam menyoroti nasib buruh dan pensiunan, serta mengawal kebijakan negara agar lebih berpihak pada keadilan dan kesejahteraan pekerja.
































