Forum Purnawirawan TNI Dorong Pemakzulan Gibran, DPR Telah Terima Surat Resminya

Forum Purnawirawan TNI Dorong Pemakzulan Gibran, DPR Telah Terima Surat Resminya - Gibran - Gambar 1183
Forum Purnawirawan TNI Dorong Pemakzulan Gibran, DPR Telah Terima Surat Resminya.

Manyala.co – Surat permintaan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi telah sampai ke tangan DPR RI. Surat tersebut dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR pada hari Senin, 2 Juni 2025.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyatakan bahwa surat itu telah diteruskan kepada Pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.

“Benar, kami sudah terima,” ujar Indra saat diwawancarai oleh wartawan pada Selasa, 3 Juni 2025. Namun, ia menambahkan bahwa belum ada respons dari pimpinan lembaga legislatif tersebut karena para anggota DPR tengah berada dalam masa reses. “Sekarang DPR ini sedang reses,” lanjutnya.

Surat dari Forum Purnawirawan itu tidak hanya ditujukan kepada DPR, melainkan juga kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Di dalamnya, mereka menyuarakan permintaan agar MPR segera memproses langkah pemakzulan terhadap Gibran, dengan dasar hukum yang berlaku.

Alasan di balik desakan pemakzulan ini adalah dugaan pelanggaran terhadap prinsip hukum, etika publik, serta munculnya konflik kepentingan yang kuat. Forum Purnawirawan menyoroti keterlibatan Gibran dalam proses pencalonan wakil presiden yang dinilai tidak sesuai dengan norma hukum, khususnya setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia capres-cawapres.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Mereka menyebut, proses hukum dalam putusan MK tersebut cacat secara legal. Hal ini karena ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman, merupakan paman kandung dari Gibran, sehingga dinilai telah melanggar prinsip dasar peradilan yang independen.

“Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara,” demikian kutipan dari isi surat tersebut.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI beranggapan bahwa keterlibatan hubungan keluarga dalam proses putusan hukum seharusnya menjadi perhatian serius bagi DPR dan MPR. Mereka menegaskan pentingnya menjaga integritas institusi negara agar tetap berpegang pada prinsip keadilan dan konstitusionalisme.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom