Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Peristiwa / KPPOD Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh: Titik Akhir Polemik Wilayah

KPPOD Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh: Titik Akhir Polemik Wilayah

KPPOD Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh: Titik Akhir Polemik Wilayah
Presiden Prabowo akan segera mengambil keputusan terkait sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumut, setelah polemik yang menyita perhatian publik. (dok.Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Manyala.co – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah administratif Aceh mendapat respons positif dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), yang menilai keputusan ini sebagai langkah penting untuk mengakhiri ketegangan antarprovinsi sekaligus mempertegas kepastian wilayah.

Direktur Eksekutif KPPOD, Herman Nurcahyadi Suparman, atau yang akrab disapa Arman, menyambut baik keputusan yang dinilai tepat dan berpijak pada data sejarah serta aspek sosial masyarakat lokal. “Kita apresiasi keputusan Presiden. Harapannya, keputusan ini menjadi akhir dari semua polemik yang sempat terjadi soal batas wilayah itu,” ujar Arman saat dihubungi Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Arman, kejelasan batas administratif antara Aceh dan Sumatera Utara sangat dibutuhkan, terlebih karena wilayah yang disengketakan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panjang, dan Lipan memiliki potensi strategis dan sosial yang tidak bisa diabaikan. Ia berharap, dengan keputusan ini, Pemerintah Provinsi Aceh dapat segera mengambil langkah konkret dalam pembangunan dan penataan wilayah tersebut.

“Sekarang saatnya Pemprov Aceh tancap gas. Sentuhan pembangunan harus mulai diarahkan ke empat pulau itu agar masyarakat bisa merasakan dampaknya,” tegas Arman.

Ia juga menekankan bahwa keputusan ini tidak hanya memberi kejelasan administratif, tetapi juga memenuhi dimensi historis dan sosiologis. Pemerintah disebut telah mengakui adanya kesepakatan yang dibuat sejak 1992 antara Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hanan, dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar. Kesepakatan tersebut, yang merujuk pada peta topografi TNI AD tahun 1978, dengan jelas menyatakan bahwa keempat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh.

Pemkot Makassar Selamatkan Aset Negara di Pemda Manggala, Nilai Capai Rp90 Miliar

“Kesepakatan tahun 1992 itu adalah aspek historis yang tidak bisa diabaikan. Dan keputusan Presiden kali ini kami anggap sebagai bentuk pemenuhan terhadap sejarah itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dokumen dan data resmi yang dimiliki oleh pemerintah. Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, ia menyatakan bahwa Pulau Mangkir Ketek, Mangkir Gadang (sebutan lokal untuk Mangkir Kecil dan Besar), Panjang, dan Lipan secara administratif memang tercatat sebagai bagian dari Provinsi Aceh.

Keputusan Presiden Prabowo diumumkan setelah pertemuan penting antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Kepresidenan Jakarta. Meski saat itu Presiden tengah berada dalam kunjungan ke Rusia, arahan kebijakan sudah lebih dulu diberikan untuk menyelesaikan persoalan yang sempat menjadi sorotan publik.

KPPOD berharap penyelesaian sengketa ini bisa menjadi contoh penyelesaian konflik wilayah lainnya yang mungkin muncul di Indonesia, dengan mengedepankan data historis, pendekatan kultural, dan semangat persatuan nasional.

Banner Manyala
Air Bersih Mengalir 24 Jam di Gontang Dalam dan Samalona, Warga: “Ini Harapan yang Lama Ditunggu”

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement