KPPOD Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh: Titik Akhir Polemik Wilayah

KPPOD Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh: Titik Akhir Polemik Wilayah - KPPOD - Gambar 1036
Presiden Prabowo akan segera mengambil keputusan terkait sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumut, setelah polemik yang menyita perhatian publik. (dok.Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Manyala.co – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah administratif Aceh mendapat respons positif dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), yang menilai keputusan ini sebagai langkah penting untuk mengakhiri ketegangan antarprovinsi sekaligus mempertegas kepastian wilayah.

Direktur Eksekutif KPPOD, Herman Nurcahyadi Suparman, atau yang akrab disapa Arman, menyambut baik keputusan yang dinilai tepat dan berpijak pada data sejarah serta aspek sosial masyarakat lokal. “Kita apresiasi keputusan Presiden. Harapannya, keputusan ini menjadi akhir dari semua polemik yang sempat terjadi soal batas wilayah itu,” ujar Arman saat dihubungi Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Arman, kejelasan batas administratif antara Aceh dan Sumatera Utara sangat dibutuhkan, terlebih karena wilayah yang disengketakan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Panjang, dan Lipan memiliki potensi strategis dan sosial yang tidak bisa diabaikan. Ia berharap, dengan keputusan ini, Pemerintah Provinsi Aceh dapat segera mengambil langkah konkret dalam pembangunan dan penataan wilayah tersebut.

“Sekarang saatnya Pemprov Aceh tancap gas. Sentuhan pembangunan harus mulai diarahkan ke empat pulau itu agar masyarakat bisa merasakan dampaknya,” tegas Arman.

Ia juga menekankan bahwa keputusan ini tidak hanya memberi kejelasan administratif, tetapi juga memenuhi dimensi historis dan sosiologis. Pemerintah disebut telah mengakui adanya kesepakatan yang dibuat sejak 1992 antara Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hanan, dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar. Kesepakatan tersebut, yang merujuk pada peta topografi TNI AD tahun 1978, dengan jelas menyatakan bahwa keempat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh.

Alumni Teknik Unhas Angkatan 2006 Sukses Gelar 2 Dekade

“Kesepakatan tahun 1992 itu adalah aspek historis yang tidak bisa diabaikan. Dan keputusan Presiden kali ini kami anggap sebagai bentuk pemenuhan terhadap sejarah itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dokumen dan data resmi yang dimiliki oleh pemerintah. Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, ia menyatakan bahwa Pulau Mangkir Ketek, Mangkir Gadang (sebutan lokal untuk Mangkir Kecil dan Besar), Panjang, dan Lipan secara administratif memang tercatat sebagai bagian dari Provinsi Aceh.

Keputusan Presiden Prabowo diumumkan setelah pertemuan penting antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Kepresidenan Jakarta. Meski saat itu Presiden tengah berada dalam kunjungan ke Rusia, arahan kebijakan sudah lebih dulu diberikan untuk menyelesaikan persoalan yang sempat menjadi sorotan publik.

KPPOD berharap penyelesaian sengketa ini bisa menjadi contoh penyelesaian konflik wilayah lainnya yang mungkin muncul di Indonesia, dengan mengedepankan data historis, pendekatan kultural, dan semangat persatuan nasional.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom