Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun Disorot

Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun Disorot - Kejagung - Gambar 892
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Terkait Proyek Latop Rp 9,9 Triliun.

Manyala.co – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kini berada dalam sorotan publik setelah namanya disebut dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung RI (Kejagung) secara resmi mencegah Nadiem bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 19 Juni 2025.

Pencegahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum dalam perkara yang sedang diselidiki oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Menurutnya, tindakan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar tidak terganggu.

Langkah Kejagung ini menyusul pemeriksaan intensif terhadap Nadiem sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 12 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Seusai diperiksa, Nadiem sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media, menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang menjunjung tinggi proses hukum.

“Saya percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan pondasi penting dari demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem seusai menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejagung terkait pencegahan tersebut. “Klien saya belum mengetahui adanya pencegahan ini. Belum ada informasi yang dikomunikasikan kepada kami secara langsung,” kata Hotman saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 Juni 2025.

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat

Sementara itu, penyidik Jampidsus terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang berlangsung sepanjang 2019 hingga 2022. Salah satu fokus pemeriksaan adalah peran Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri saat proyek tersebut dirancang dan dilaksanakan.

Menurut Harli, penyidik tengah menelusuri dugaan ketidakwajaran dalam pengambilan keputusan terkait pengadaan laptop tersebut, khususnya pada periode awal pandemi. Salah satu poin krusial yang didalami adalah rapat pada 6 Mei 2020 yang disebut-sebut menjadi titik balik arah kebijakan pengadaan laptop.

“Padahal sebelumnya, berdasarkan kajian teknis yang dilakukan sejak April 2020, Chromebook sempat dianggap tidak efektif. Namun hanya berselang sebulan kemudian, muncul kebijakan untuk tetap mengadakan Chromebook,” jelas Harli.

Lebih lanjut, penyidik juga mempertimbangkan kemungkinan untuk memanggil kembali Nadiem Makarim guna pemeriksaan lanjutan. Namun jadwal dan keperluan pemeriksaan lanjutan ini masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan berikutnya.

Selain Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa seorang staf khusus serta seorang konsultan yang terkait dengan proyek tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini diyakini akan terus berlanjut, mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga dikorupsi dan kompleksitas proyek yang melibatkan banyak pihak.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

Meskipun belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, Kejagung mengaku telah mengantongi sejumlah informasi penting dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di dua kantor pusat Bank Rakyat Indonesia—dalam kasus berbeda yang juga sedang ditangani.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kini menjadi perhatian publik luas karena melibatkan proyek bernilai triliunan rupiah dan menyentuh sektor pendidikan. Masyarakat menunggu proses hukum berjalan dengan transparan dan tuntas, mengingat dampaknya yang langsung berkaitan dengan hak pendidikan peserta didik di Indonesia.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement