Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Peristiwa / Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun Disorot

Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun Disorot

Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun Disorot
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Terkait Proyek Latop Rp 9,9 Triliun.

Manyala.co – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kini berada dalam sorotan publik setelah namanya disebut dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung RI (Kejagung) secara resmi mencegah Nadiem bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 19 Juni 2025.

Pencegahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum dalam perkara yang sedang diselidiki oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Menurutnya, tindakan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar tidak terganggu.

Langkah Kejagung ini menyusul pemeriksaan intensif terhadap Nadiem sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 12 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Seusai diperiksa, Nadiem sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media, menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang menjunjung tinggi proses hukum.

“Saya percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan pondasi penting dari demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem seusai menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejagung terkait pencegahan tersebut. “Klien saya belum mengetahui adanya pencegahan ini. Belum ada informasi yang dikomunikasikan kepada kami secara langsung,” kata Hotman saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 Juni 2025.

DPR Soroti Praktik Curang dalam Jalur Prestasi, Tegaskan Pendidikan Tak Boleh Ajarkan Ketidakjujuran

Sementara itu, penyidik Jampidsus terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang berlangsung sepanjang 2019 hingga 2022. Salah satu fokus pemeriksaan adalah peran Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri saat proyek tersebut dirancang dan dilaksanakan.

Menurut Harli, penyidik tengah menelusuri dugaan ketidakwajaran dalam pengambilan keputusan terkait pengadaan laptop tersebut, khususnya pada periode awal pandemi. Salah satu poin krusial yang didalami adalah rapat pada 6 Mei 2020 yang disebut-sebut menjadi titik balik arah kebijakan pengadaan laptop.

“Padahal sebelumnya, berdasarkan kajian teknis yang dilakukan sejak April 2020, Chromebook sempat dianggap tidak efektif. Namun hanya berselang sebulan kemudian, muncul kebijakan untuk tetap mengadakan Chromebook,” jelas Harli.

Lebih lanjut, penyidik juga mempertimbangkan kemungkinan untuk memanggil kembali Nadiem Makarim guna pemeriksaan lanjutan. Namun jadwal dan keperluan pemeriksaan lanjutan ini masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan berikutnya.

Selain Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa seorang staf khusus serta seorang konsultan yang terkait dengan proyek tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini diyakini akan terus berlanjut, mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga dikorupsi dan kompleksitas proyek yang melibatkan banyak pihak.

Autopsi Ungkap Juliana Marins Meninggal Akibat Luka Parah, Bukan Hipotermia

Meskipun belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, Kejagung mengaku telah mengantongi sejumlah informasi penting dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di dua kantor pusat Bank Rakyat Indonesia—dalam kasus berbeda yang juga sedang ditangani.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kini menjadi perhatian publik luas karena melibatkan proyek bernilai triliunan rupiah dan menyentuh sektor pendidikan. Masyarakat menunggu proses hukum berjalan dengan transparan dan tuntas, mengingat dampaknya yang langsung berkaitan dengan hak pendidikan peserta didik di Indonesia.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

23 Nama Pemain Timnas Putri Indonesia Siap Berlaga di Kualifikasi Piala Asia 2026, Empat Naturalisasi Perkuat Skuad

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement