Kejagung Buka Opsi Panggil Eks Mendikbud, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Terus Bergulir

Kejagung Buka Opsi Panggil Eks Mendikbud, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Terus Bergulir - Kejagung,Kasus - Gambar 1258
Kantor Kejaksaan Agung.

Manyala.co – Penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan terus berlanjut di Kejaksaan Agung. Bahkan, Kejagung membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan jika keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap perkara ini secara utuh.

“Terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Mei 2025.

Menurut Harli, proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa saja yang dinilai dapat memberikan informasi penting, termasuk pejabat tinggi atau mantan pejabat kementerian. “Semua pihak mana pun, siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” lanjutnya.

Proyek pengadaan laptop yang diusut ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam kurun waktu 2019 hingga 2022. Total anggaran yang digunakan untuk program ini mencapai Rp 9,9 triliun.

Salah satu hal yang menjadi sorotan penyidik adalah perencanaan pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook. Menurut Harli, proyek serupa sebenarnya sudah pernah diuji coba pada tahun 2019 dengan sekitar 1.000 unit, namun hasilnya dinilai tidak sesuai harapan. “Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” jelasnya pada Senin, 26 Mei 2025.

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Temuan ini kemudian membuka dugaan adanya manipulasi dan kerja sama jahat antar pihak terkait dalam proses pengadaan. Salah satunya adalah perubahan spesifikasi laptop yang disinyalir tidak mencerminkan kebutuhan riil dunia pendidikan. “Sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ. Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa bukannya mengevaluasi kegagalan uji coba sebelumnya, pihak Kemendikbudristek justru membentuk tim teknis baru yang ditugaskan membuat kajian mendukung pengadaan Chromebook. Padahal, menurutnya, proses pengadaan seharusnya didasarkan pada kebutuhan nyata satuan pendidikan, bukan diarahkan pada satu merek atau sistem operasi tertentu.

“Supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook,” kata Harli.

Kejaksaan Agung sendiri hingga kini belum menyebutkan secara terbuka siapa saja yang telah diperiksa atau akan dipanggil. Namun Harli memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai prosedur dan berlandaskan kebutuhan penyidikan.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman dua mantan staf khusus eks Mendikbud yang diduga terlibat dalam kasus ini. Langkah ini dilakukan guna mencari bukti tambahan atas dugaan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan teknis proyek pengadaan.

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

Proses hukum terhadap kasus besar ini masih akan terus berkembang. Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan profesional agar semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement