Kebijakan Jam Malam untuk Pelajar di Sidrap Mulai Berlaku Juli, Dewan Pendidikan dan Tokoh Agama Beri Dukungan

Kebijakan Jam Malam untuk Pelajar di Sidrap Mulai Berlaku Juli, Dewan Pendidikan dan Tokoh Agama Beri Dukungan - Pelajar - Gambar 861
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, akan memberlakukan aturan ketat berupa jam malam bagi para pelajar mulai Juli 2025.

Manyala.co – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, akan memberlakukan aturan ketat berupa jam malam bagi para pelajar mulai Juli 2025. Langkah ini diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kedisiplinan dan fokus belajar siswa di lingkungan rumah masing-masing. Kebijakan ini turut mendapat dukungan dari Dewan Pendidikan setempat serta sejumlah tokoh masyarakat dan agama.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sidrap, Sirajuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Bupati Syaharuddin Alrif yang memberlakukan pembatasan aktivitas malam hari bagi pelajar. Menurutnya, kebijakan ini sangat tepat dalam menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai banyaknya pelajar yang terlihat beraktivitas di luar rumah tanpa tujuan yang jelas pada malam hari.

“Kami sangat mendukung kebijakan Pak Bupati. Ini langkah yang sangat tepat agar anak-anak bisa kembali memfokuskan waktu malam untuk kegiatan yang lebih produktif seperti belajar atau berkumpul bersama keluarga,” ujar Sirajuddin kepada media, Senin (30/6/2025).

Sirajuddin juga menggarisbawahi bahwa tidak sedikit pelajar yang justru menjadikan malam hari sebagai waktu untuk nongkrong atau berkeliaran di luar rumah tanpa pengawasan. Dengan adanya aturan jam malam ini, ia meyakini situasi tersebut bisa diminimalisasi.

“Kalau dibiarkan, anak-anak bisa terbawa pengaruh negatif dari lingkungan luar. Dengan pembatasan jam malam, paling tidak kita bisa memaksa mereka untuk lebih banyak berada di rumah,” tambahnya.

Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL

Lebih lanjut, ia menanggapi langkah Pemkab Sidrap yang menyiapkan sanksi berupa pengiriman ke pesantren bagi pelajar yang melanggar aturan sebagai bentuk pembinaan, bukan hukuman. Sirajuddin menilai pesantren adalah tempat yang tepat untuk membentuk karakter dan akhlak generasi muda.

“Bagi yang melanggar, dimasukkan ke pesantren itu langkah yang sangat bagus. Di sana mereka bisa mendapatkan pembinaan karakter dan akhlak yang baik. Lingkungan pesantren memang cocok untuk membentuk mental dan kedisiplinan,” jelasnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa perlakuan serupa juga harus diberikan kepada pelajar non-muslim dengan cara yang sesuai dengan keyakinan mereka. Dalam hal ini, pembinaan bisa dilakukan melalui tokoh-tokoh agama masing-masing.

“Untuk anak-anak yang beragama non-Islam, tentu perlu pendekatan berbeda. Bisa disesuaikan dengan lembaga keagamaan mereka, agar tetap mendapat pembinaan dengan semangat yang sama,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa kebijakan ini akan mulai diterapkan secara resmi pada bulan Juli 2025. Aturan jam malam akan berlaku mulai pukul 22.30 Wita. Pelajar yang ditemukan berkeliaran di luar rumah di atas jam tersebut akan langsung dirazia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Komisi V DPR RI, BBWS, dan Pemkot Makassar Tata Kota Sesuai Arahan Presiden Prabowo

“Betul, kami akan mulai berlakukan jam malam untuk pelajar mulai Juli. Tujuannya agar anak-anak kita disiplin dan lebih fokus belajar. Kalau kedapatan masih di luar rumah lewat pukul 22.30, akan langsung ditindak dan dibina melalui pesantren,” ungkap Syaharuddin.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pembentukan karakter generasi muda yang lebih bertanggung jawab. Penindakan akan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas, demi mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar.

“Bukan untuk menghukum, tapi lebih ke pembinaan. Kita ingin anak-anak Sidrap tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, berakhlak baik, dan punya masa depan cerah,” tegasnya.

Rencana ini sudah disosialisasikan kepada seluruh sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua murid. Pemkab Sidrap berharap kolaborasi antara aparat, lembaga pendidikan, dan keluarga bisa memperkuat efektivitas kebijakan ini dalam membina generasi muda.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan pembinaan yang tepat sasaran, Pemkab Sidrap optimistis penerapan jam malam ini bisa menjadi model penanganan sosial yang mendidik, bukan sekadar represif. Masyarakat luas pun diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka di lingkungan masing-masing.

Elon Musk Nilai Kuliah Kian Kurang Relevan di Era AI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom