Kebijakan Jam Malam untuk Pelajar di Sidrap Mulai Berlaku Juli, Dewan Pendidikan dan Tokoh Agama Beri Dukungan

Kebijakan Jam Malam untuk Pelajar di Sidrap Mulai Berlaku Juli, Dewan Pendidikan dan Tokoh Agama Beri Dukungan - Pelajar - Gambar 861
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, akan memberlakukan aturan ketat berupa jam malam bagi para pelajar mulai Juli 2025.

Manyala.co – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, akan memberlakukan aturan ketat berupa jam malam bagi para pelajar mulai Juli 2025. Langkah ini diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kedisiplinan dan fokus belajar siswa di lingkungan rumah masing-masing. Kebijakan ini turut mendapat dukungan dari Dewan Pendidikan setempat serta sejumlah tokoh masyarakat dan agama.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sidrap, Sirajuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Bupati Syaharuddin Alrif yang memberlakukan pembatasan aktivitas malam hari bagi pelajar. Menurutnya, kebijakan ini sangat tepat dalam menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai banyaknya pelajar yang terlihat beraktivitas di luar rumah tanpa tujuan yang jelas pada malam hari.

“Kami sangat mendukung kebijakan Pak Bupati. Ini langkah yang sangat tepat agar anak-anak bisa kembali memfokuskan waktu malam untuk kegiatan yang lebih produktif seperti belajar atau berkumpul bersama keluarga,” ujar Sirajuddin kepada media, Senin (30/6/2025).

Sirajuddin juga menggarisbawahi bahwa tidak sedikit pelajar yang justru menjadikan malam hari sebagai waktu untuk nongkrong atau berkeliaran di luar rumah tanpa pengawasan. Dengan adanya aturan jam malam ini, ia meyakini situasi tersebut bisa diminimalisasi.

“Kalau dibiarkan, anak-anak bisa terbawa pengaruh negatif dari lingkungan luar. Dengan pembatasan jam malam, paling tidak kita bisa memaksa mereka untuk lebih banyak berada di rumah,” tambahnya.

Jawab Pandangan Fraksi DPRD Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat

Lebih lanjut, ia menanggapi langkah Pemkab Sidrap yang menyiapkan sanksi berupa pengiriman ke pesantren bagi pelajar yang melanggar aturan sebagai bentuk pembinaan, bukan hukuman. Sirajuddin menilai pesantren adalah tempat yang tepat untuk membentuk karakter dan akhlak generasi muda.

“Bagi yang melanggar, dimasukkan ke pesantren itu langkah yang sangat bagus. Di sana mereka bisa mendapatkan pembinaan karakter dan akhlak yang baik. Lingkungan pesantren memang cocok untuk membentuk mental dan kedisiplinan,” jelasnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa perlakuan serupa juga harus diberikan kepada pelajar non-muslim dengan cara yang sesuai dengan keyakinan mereka. Dalam hal ini, pembinaan bisa dilakukan melalui tokoh-tokoh agama masing-masing.

“Untuk anak-anak yang beragama non-Islam, tentu perlu pendekatan berbeda. Bisa disesuaikan dengan lembaga keagamaan mereka, agar tetap mendapat pembinaan dengan semangat yang sama,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa kebijakan ini akan mulai diterapkan secara resmi pada bulan Juli 2025. Aturan jam malam akan berlaku mulai pukul 22.30 Wita. Pelajar yang ditemukan berkeliaran di luar rumah di atas jam tersebut akan langsung dirazia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

“Betul, kami akan mulai berlakukan jam malam untuk pelajar mulai Juli. Tujuannya agar anak-anak kita disiplin dan lebih fokus belajar. Kalau kedapatan masih di luar rumah lewat pukul 22.30, akan langsung ditindak dan dibina melalui pesantren,” ungkap Syaharuddin.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pembentukan karakter generasi muda yang lebih bertanggung jawab. Penindakan akan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas, demi mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar.

“Bukan untuk menghukum, tapi lebih ke pembinaan. Kita ingin anak-anak Sidrap tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, berakhlak baik, dan punya masa depan cerah,” tegasnya.

Rencana ini sudah disosialisasikan kepada seluruh sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua murid. Pemkab Sidrap berharap kolaborasi antara aparat, lembaga pendidikan, dan keluarga bisa memperkuat efektivitas kebijakan ini dalam membina generasi muda.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan pembinaan yang tepat sasaran, Pemkab Sidrap optimistis penerapan jam malam ini bisa menjadi model penanganan sosial yang mendidik, bukan sekadar represif. Masyarakat luas pun diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka di lingkungan masing-masing.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement