Manyala.co – Bisnis waralaba makanan cepat saji di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah sejumlah konglomerat besar, termasuk keluarga Salim, Gelael, dan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, menunjukkan keterlibatan signifikan dalam kepemilikan saham dan suntikan modal di PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang hak waralaba tunggal merek KFC di Indonesia.
Hubungan bisnis antara dua raksasa keluarga bisnis Indonesia, Salim dan Gelael, bukanlah hal baru. Kolaborasi ini telah terjalin sejak era Dick Gelael, yang pertama kali membawa brand KFC ke tanah air. Dalam perkembangan bisnisnya, Grup Salim kemudian ikut serta mengambil bagian dalam kepemilikan perusahaan, memperkuat ikatan strategis kedua kelompok usaha tersebut.
Saat ini, PT Gelael Pratama tercatat sebagai pemegang saham terbesar di FAST dengan kepemilikan sebesar 40%. Sementara Grup Salim, melalui entitas PT Indoritel Makmur Internasional Tbk, menguasai sekitar 35,84% saham perusahaan tersebut. Bersama-sama, dua keluarga konglomerat ini mengontrol mayoritas kepemilikan FAST, yang menjadi pengelola ratusan gerai KFC di berbagai penjuru Indonesia.
Tak hanya berhenti di kepemilikan saham, baru-baru ini kedua pihak kembali menunjukkan keseriusan mereka dengan menanamkan modal segar ke dalam FAST melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Pada tanggal 28 Mei 2025, FAST melakukan aksi private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 533.333.334 saham biasa pada harga pelaksanaan Rp150 per saham.
Total nilai transaksi dari aksi korporasi ini diperkirakan mencapai Rp80 miliar. Dana hasil private placement tersebut digunakan untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan yang tengah menghadapi tekanan, dengan modal kerja bersih negatif serta liabilitas yang mencapai lebih dari 80% dari total aset. Manajemen FAST berharap suntikan ini dapat membantu menstabilkan arus kas operasional serta meningkatkan daya saing perusahaan.
Sementara itu, peta kepemilikan saham di sektor hilir bisnis ayam cepat saji ini kembali berubah setelah kehadiran keluarga Haji Isam, konglomerat asal Kalimantan Selatan yang dikenal lewat gurita bisnis batu bara dan industri peternakan. Melalui putri sulungnya, Liliana Saputri, keluarga ini masuk ke dalam jaringan bisnis KFC melalui pembelian saham anak usaha FAST, yaitu PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI).
Transaksi tersebut dilakukan lewat perusahaan milik keluarga, PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN), yang membeli 15% saham JAI senilai Rp54,44 miliar. SFN sendiri dimiliki oleh tiga nama: Liliana Saputri (45%), suaminya Putra Rizky Bustaman (45%), serta Bani Adityasuny Ismiarso (10%). Nama Rizky dan Liliana sempat menjadi sorotan publik saat keduanya menikah pada tahun 2020 dalam sebuah pesta mewah.
Namun, nilai akuisisi ini menimbulkan kontroversi. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan dalam laporannya menyatakan bahwa transaksi tersebut berada jauh di atas nilai wajar. Berdasarkan analisis independen mereka, 15% saham JAI seharusnya bernilai sekitar Rp21,72 miliar. Bahkan dengan memperhitungkan batas toleransi sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/2020, nilai atas yang wajar hanya Rp23,35 miliar.
Artinya, harga Rp54,44 miliar memiliki selisih 150,59% lebih tinggi dari estimasi nilai pasar yang wajar, jauh melebihi batas atas yang diperkenankan untuk transaksi afiliasi, yaitu 7,5%. Hal ini memunculkan tanda tanya mengenai urgensi dan tujuan di balik pembelian tersebut. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak SFN, publik kini menyoroti langkah akuisisi itu sebagai indikasi potensi konsolidasi bisnis besar-besaran di sektor distribusi ayam cepat saji.
Sebagai catatan, FAST sebelumnya telah mengakuisisi 70% saham JAI pada tahun 2023 sebagai bagian dari strategi integrasi vertikal. Akuisisi tersebut dimaksudkan untuk memperkuat rantai pasok dan mengamankan harga daging ayam serta produk olahan secara efisien bagi gerai-gerai KFC di Indonesia.
Dengan masuknya nama-nama besar seperti Salim, Gelael, dan Haji Isam dalam satu ekosistem bisnis makanan cepat saji, KFC Indonesia kini berada di bawah kendali jaringan konglomerasi yang sangat kuat. Di satu sisi, hal ini mempertegas potensi pertumbuhan dan stabilitas perusahaan dalam jangka panjang. Namun di sisi lain, muncul pula tantangan transparansi dan pengawasan publik atas praktik-praktik transaksi afiliasi serta integritas pengelolaan perusahaan terbuka.
Kehadiran modal besar dari berbagai lini bisnis nasional di sektor konsumsi ini menunjukkan bahwa pasar makanan cepat saji tetap dianggap menjanjikan, bahkan di tengah tekanan ekonomi global. Namun, pengawasan yang ketat dari regulator dan transparansi kepada publik tetap dibutuhkan agar kepercayaan investor dan konsumen tetap terjaga.
































