Bencana Longsor Puncak Jadi Alarm Ekologis, Menteri LH Desak Cabut Izin Usaha Bermasalah

Bencana Longsor Puncak Jadi Alarm Ekologis, Menteri LH Desak Cabut Izin Usaha Bermasalah - Bencana - Gambar 796
Bencana Longsor Puncak Jadi Alarm Ekologis, Menteri LH Desak Cabut Izin Usaha Bermasalah

Manyala.co – Situasi darurat lingkungan kembali menyeruak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang merenggut tiga korban jiwa pada Sabtu, 5 Juli 2025. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung ke lokasi terdampak untuk meninjau dan menegaskan langkah penegakan hukum terhadap aktivitas usaha yang dinilai merusak kawasan hulu tersebut.

Kunjungan Hanif ke Kampung Sukatani, Desa Utara, Kecamatan Cisarua, Senin (7/7), menjadi simbol ketegasan pemerintah dalam menangani eksploitasi kawasan lindung. Ia meminta agar seluruh izin usaha yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan segera dicabut tanpa kompromi. “Kami sudah sampaikan ke Bupati Bogor agar 9 izin yang disegel kemarin dicabut. Tapi baru 3 yang terealisasi. Sisanya, 6 izin lagi masih dievaluasi. Ini harus dipercepat,” ujar Hanif.

33 KSO dan Ancaman Ekosistem Puncak

Data yang dihimpun dari Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan ada 33 kegiatan usaha dalam skema kerja sama operasional (KSO) antara pelaku usaha dan PTPN I Regional 2. Dari jumlah tersebut, 13 KSO telah diberikan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum). Pelanggaran tersebut tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada degradasi kawasan dan peningkatan risiko bencana.

Sembilan KSO di antaranya dinilai sangat bermasalah karena dokumen izin lingkungannya diterbitkan tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan di kawasan Puncak yang sensitif terhadap gangguan ekologis. “Kami mendeteksi adanya alih fungsi lahan yang dilakukan secara sembarangan dan berkontribusi terhadap banjir. Ini bukan lagi pelanggaran ringan,” tegas Hanif.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Rencana Pembongkaran dan Langkah Lanjutan

Sebagai bagian dari upaya korektif, Kementerian LH juga mengungkapkan bahwa empat lokasi usaha telah memasuki tahap rencana pembongkaran bangunan. Langkah ini diputuskan setelah penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan sejak Maret 2025 menunjukkan bukti cukup terkait pelanggaran berat. “Kami akan layangkan surat kepada para pemilik usaha. Pembongkaran adalah langkah hukum terakhir ketika tak ada komitmen perbaikan,” jelas Hanif.

Tak hanya itu, kementerian juga akan mendorong Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor untuk meninjau kembali seluruh dokumen persetujuan lingkungan yang telah diterbitkan di kawasan tersebut. Hanif menyatakan pihaknya tidak akan ragu menggunakan kewenangan paksaan administratif jika ada keterlambatan dalam proses penertiban.

BMKG: Waspadai Hujan Deras hingga Oktober

Sementara langkah-langkah hukum dijalankan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini yang tak kalah penting. Menurut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, curah hujan tinggi yang menjadi pemicu bencana belum akan mereda dalam waktu dekat. Musim kemarau yang biasanya terjadi pada pertengahan tahun diperkirakan mundur signifikan, sehingga hujan berintensitas tinggi masih akan berlangsung hingga Oktober 2025.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

“Peringatan dini sudah kami keluarkan sejak 28 Juni dan 3 Juli. Berdasarkan pemantauan dinamika atmosfer, awan hujan akan terus terbentuk di sebagian besar wilayah Indonesia,” ungkap Dwikorita dalam konferensi pers daring pada Senin (7/7). Ia menambahkan bahwa wilayah-wilayah yang rawan seperti Jabodetabek, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan NTB, harus bersiap menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Data BMKG juga mencatat bahwa pada 5 Juli lalu, curah hujan ekstrem—lebih dari 100 mm per hari—terjadi di Bogor, Mataram, dan beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan seperti Bulukumba, Bantaeng, dan Sinjai. Intensitas ini dikategorikan sebagai hujan sangat lebat yang dapat memicu banjir dan longsor secara tiba-tiba.

Peringatan untuk Libur Sekolah dan Daerah Wisata

Dalam konteks libur sekolah yang sedang berlangsung, Dwikorita juga meminta agar masyarakat lebih waspada ketika bepergian ke daerah pegunungan atau tempat wisata yang rentan bencana. “Wilayah padat penduduk, daerah wisata, serta jalur transportasi utama menjadi titik rawan saat cuaca ekstrem seperti ini. Masyarakat harus patuh terhadap informasi cuaca dan rekomendasi evakuasi,” katanya.

Tanggung Jawab Bersama dalam Menyelamatkan Lingkungan

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

Bencana longsor dan banjir di Puncak tak hanya menjadi isu kemanusiaan, tetapi juga menggambarkan kegagalan tata kelola lingkungan di kawasan hulu yang strategis. Menteri LH berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pengusaha, maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk memulihkan dan menjaga kawasan tersebut.

“Satu hal yang harus diingat: bencana ini adalah akumulasi dari kelalaian kita semua dalam menjaga alam. Jika kawasan lindung terus dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek, maka yang akan jadi korban berikutnya bisa lebih banyak,” pungkas Hanif.

Dengan kondisi cuaca yang belum stabil dan ancaman kerusakan lingkungan yang masih nyata, pemerintah pusat menegaskan bahwa pendekatan penindakan akan dilanjutkan dengan serius, dan setiap pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

02

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

03

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

04

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

05

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

06

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

07

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement