Kompolnas Desak Polri Segera Umumkan Hasil Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Proses Sudah Kredibel

Kompolnas Desak Polri Segera Umumkan Hasil Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Proses Sudah Kredibel - Kompolnas - Gambar 755
Gedung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Manyala.co – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan harapan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak berlama-lama dalam menyampaikan hasil gelar perkara khusus terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, seusai menghadiri agenda gelar perkara yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Menurut Anam, gelar perkara telah dilakukan secara komprehensif dengan menghadirkan berbagai pihak yang berkepentingan dan memiliki keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam kasus ini. Ia menilai bahwa proses ini sudah dilakukan secara profesional dan mendalam, sehingga hasilnya sebaiknya segera diumumkan kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami meminta agar kesimpulan dari proses ini tidak ditunda-tunda. Dari sudut pandang kami, proses ini sudah dilakukan dengan baik, menyeluruh, dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat,” ujar Anam kepada awak media.

Dalam gelar perkara tersebut, sejumlah pihak hadir, mulai dari pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), terlapor, para ahli, perwakilan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), perwakilan DPR, serta lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman dan Kompolnas sendiri. Anam mengapresiasi keterlibatan lintas institusi yang memberikan perspektif beragam sehingga hasil gelar perkara dapat bersifat menyeluruh dan objektif.

Menurut Anam, masing-masing pihak diberi ruang untuk menjelaskan argumen dan bukti-bukti yang dimiliki. Baik pelapor maupun terlapor diberi waktu yang cukup untuk memaparkan analisisnya, termasuk pandangan ahli dari kedua belah pihak. “Kami yang dari eksternal pun diberi kesempatan untuk menggali informasi secara lebih dalam,” ungkapnya.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Salah satu aspek yang menjadi fokus perhatian dalam gelar perkara adalah pembahasan teknis terkait keaslian dokumen fisik ijazah, termasuk karakteristik kertas, bentuk stempel, serta kejanggalan pada bagian-bagian tertentu dari dokumen akademik Presiden Jokowi. Anam mengatakan bahwa perbandingan dilakukan terhadap tiga dokumen pembanding, sesuai prosedur yang berlaku.

“Karakter kertas dan elemen fisik lainnya memang menjadi poin penting, karena itu menyangkut bukti yang bisa diuji secara objektif. Dari sisi metodologi, kami menilai proses ini telah memberikan gambaran yang cukup kredibel,” jelas Anam.

Lebih lanjut, Kompolnas juga menyinggung isu yang selama ini ramai dibicarakan publik, yakni ketidakhadiran lembar pengujian skripsi dalam dokumen akademik Jokowi yang dipermasalahkan pihak pelapor. Dalam gelar perkara, pihak UGM telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

UGM menjelaskan bahwa tidak semua skripsi memiliki lembar tanda tangan pengujian yang lengkap, dan hal ini tidak hanya terjadi pada dokumen Jokowi. “Ada banyak skripsi yang memang tidak memiliki halaman tanda tangan penguji secara lengkap, dan itu bukan sesuatu yang janggal dalam konteks waktu itu,” terang Anam.

Penjelasan tersebut, menurut Kompolnas, disampaikan secara informatif dan menunjukkan akuntabilitas yang baik. Bahkan, pihak UGM mampu memberikan penjelasan menyeluruh terhadap berbagai tudingan teknis yang diajukan oleh ahli dari TPUA seperti Roy Suryo dan Desmon Sianipar.

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Roy Suryo sebelumnya diketahui telah menyerahkan hasil analisis mengenai keaslian ijazah Jokowi ke pihak Bareskrim. Namun, dalam gelar perkara yang baru saja dilakukan, seluruh pihak diberi ruang untuk menguji dan mengklarifikasi secara langsung, termasuk dengan pembuktian teknis dari lembaga resmi seperti Puslabfor.

Kompolnas menggarisbawahi bahwa gelar perkara ini sudah cukup memberikan landasan kuat untuk menarik kesimpulan yang adil dan objektif. Choirul Anam menegaskan, tinggal bagaimana kesimpulan itu disusun dan disampaikan kepada publik secara terbuka.

“Prosesnya sudah ada, metodenya sudah berjalan, tinggal bagaimana kesimpulan itu diformulasikan. Jangan sampai berlarut-larut karena masyarakat menanti kejelasan,” ujarnya.

Menurut Anam, apabila hasilnya diumumkan segera, tidak hanya akan menjawab keraguan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap institusi penegakan hukum dan lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.

Sebagai informasi, dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi mencuat setelah adanya laporan dari TPUA yang mempertanyakan keaslian ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digunakan oleh Jokowi. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian dan diproses melalui mekanisme gelar perkara khusus.

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

Dengan telah dilakukannya pendalaman secara menyeluruh, Kompolnas menilai tidak ada alasan lagi bagi kepolisian untuk menunda pengumuman hasil. Mereka berharap kejelasan ini bisa segera hadir, baik demi Presiden, institusi pendidikan, maupun masyarakat luas yang menginginkan transparansi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement