Manyala.co – Indonesia tengah menghadapi ancaman besar yang tak kasatmata namun menghancurkan secara perlahan: narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa saat ini, terdapat sekitar 3,3 juta warga Indonesia yang telah terjerat penyalahgunaan narkoba. Angka ini mencerminkan kondisi darurat yang tak hanya menyangkut kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam ketahanan nasional dari sisi sosial, ekonomi, hingga keamanan.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan sekadar hitungan statistik belaka. Menurutnya, jutaan warga Indonesia yang menjadi korban menunjukkan betapa kuatnya cengkeraman sindikat narkoba yang menjadikan negara ini sebagai pasar besar yang menggiurkan.
“Sebanyak 3,3 juta anak manusia Indonesia tercengkeram dan terjerat narkoba. Ini bukan hanya soal angka, tapi sebuah pasar potensial yang dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan,” ujarnya dalam kegiatan penguatan program Desa Bersinar di Kabupaten Garut, Rabu (9/7/2025).
Lebih jauh, Marthinus membeberkan bahwa apabila dihitung berdasarkan estimasi ekonomi pasar gelap narkoba, perputaran uang yang mengalir setiap tahun bisa mencapai hampir Rp500 triliun. Jumlah ini mencakup peredaran barang haram tersebut hingga pembiayaan negara terhadap para pengguna dan pecandu yang kini mendominasi lembaga pemasyarakatan.
“Sekitar 52 persen penghuni lapas kita merupakan penyalahguna narkoba. Artinya, negara secara tidak langsung membiayai kejahatan itu, sementara masyarakat sendiri menghamburkan uangnya demi sesuatu yang merusak masa depan,” jelas Marthinus dengan nada prihatin.
Tak hanya itu, kepala BNN juga menyingkap fakta mengerikan terkait cara masuknya narkoba ke tanah air. Sekitar 90 persen barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur laut. Wilayah pesisir, khususnya selatan Jawa Barat, disebut menjadi jalur rawan penyelundupan. Beberapa waktu lalu, aparat bahkan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari satu ton narkoba di daerah tersebut.
“Kejadian itu menunjukkan bahwa ada celah yang dimanfaatkan, dan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan masyarakat, baik secara sadar maupun tidak, dalam membantu penyelundupan narkoba ke Indonesia,” tuturnya.
Marthinus menambahkan bahwa peredaran narkoba kini telah meluas dan tak lagi hanya terfokus di kawasan urban. Yang lebih mengkhawatirkan, jaringan pengedar mulai menyasar desa-desa. Mereka memanfaatkan keterbatasan akses informasi dan edukasi di daerah terpencil untuk menyebarkan pengaruh negatif, dengan narasi menyesatkan bahwa narkoba jenis sabu dapat meningkatkan stamina dan produktivitas kerja.
“Propaganda semacam ini sangat berbahaya. Para bandar mempengaruhi pekerja kebun, tambang, hingga nelayan agar memakai sabu dengan dalih bisa bekerja lebih kuat dan tahan lama. Padahal, itu semua hanyalah jebakan yang pada akhirnya merusak tubuh dan menghancurkan kehidupan mereka,” tegasnya.
Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) kini menjadi andalan BNN dalam upaya menanggulangi penyebaran narkoba hingga ke level desa. Program ini bertujuan membentuk ketahanan komunitas dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Penyebaran narkoba yang kian masif ini, menurut Marthinus, memerlukan respons cepat, kolaboratif, dan komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai unit terkecil yang punya peran utama dalam pencegahan dini.
“Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi kesadaran kolektif. Karena yang kita hadapi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kerusakan sistemik terhadap generasi bangsa,” tutup Marthinus.
































