Manyala.co – Upaya pemerintah dalam memberantas praktik curang di sektor pangan kembali diperlihatkan melalui kolaborasi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri. Langkah terbaru ini menargetkan ratusan produsen beras yang diduga melanggar ketentuan mutu dan distribusi. Dari total 212 produsen beras yang dilaporkan, Satgas Pangan Polri telah memeriksa empat di antaranya sebagai tindak lanjut dari laporan Kementan.
Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan, membenarkan adanya proses penyelidikan yang kini tengah berjalan. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap empat produsen beras berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025. Namun, hingga saat ini rincian dari substansi pemeriksaan belum dibuka ke publik.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan yang sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa 212 merek beras diduga tidak memenuhi standar mutu yang berlaku, baik dari segi volume, kualitas, maupun pelabelan yang tidak transparan.
Amran menyebutkan bahwa hingga kini sudah 10 produsen dari daftar tersebut yang diproses pemeriksaannya oleh Satgas Pangan. Ia berharap proses ini bisa menjadi langkah awal dalam membuka tabir praktik-praktik curang yang kerap merugikan konsumen dan petani secara langsung.
Menariknya, penindakan terhadap produsen nakal ini dilakukan saat stok beras nasional sedang dalam kondisi aman. Menurut data terbaru dari Kementan, cadangan beras nasional mencapai 4,2 juta ton. Hal ini memberi ruang intervensi tanpa risiko terjadinya gejolak pasokan di pasar. “Kalau stok sedang menipis, mungkin ini belum bisa dilakukan. Tapi sekarang adalah momentum emas karena produksi kita sedang tinggi,” ujar Amran.
Ia juga menekankan bahwa upaya ini bukan sekadar untuk perlindungan konsumen, tetapi juga bentuk keadilan terhadap pelaku usaha yang selama ini jujur dalam menjalankan proses distribusi dan produksi. Pemerintah berupaya menjaga integritas rantai pasok beras nasional, dengan mendorong pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten di sektor pangan.
Sebagai tambahan, langkah ini juga dipandang penting dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok, khususnya beras, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Sebelumnya, Kementan juga diketahui menjalin kerja sama dengan Satgas Pangan dalam upaya menstabilkan harga ayam hidup di pasaran, menandakan komitmen lintas sektor dalam menata ulang tata kelola pangan nasional.
Pemeriksaan terhadap produsen nakal masih akan berlanjut seiring dengan proses pengumpulan bukti dan klarifikasi atas laporan yang masuk. Pemerintah berharap penyelidikan ini dapat membawa dampak jangka panjang berupa perbaikan sistem distribusi pangan dan peningkatan kepercayaan publik terhadap regulasi perlindungan konsumen.
Amran menggarisbawahi pentingnya menuntaskan permasalahan ini hingga ke akar, karena menurutnya, membiarkan praktik curang terus berjalan hanya akan memperburuk ekosistem pertanian dan melemahkan daya saing pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.
“Ini adalah bagian dari reformasi distribusi pangan. Kita ingin ekosistem pangan yang sehat, transparan, dan adil bagi semua pihak,” tutup Menteri Pertanian itu dengan tegas.
































