Sidang Panas Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Emosi Meledak, Tuduhan Mencuat, dan Sorotan Publik Meningkat

Sidang Panas Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Emosi Meledak, Tuduhan Mencuat, dan Sorotan Publik Meningkat - Nikita - Gambar 544
Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). (dok. Grid.ID/Devi Agustiana).

Manyala.co – Konflik hukum antara artis kontroversial Nikita Mirzani dengan dokter kecantikan Reza Gladys kembali memanas dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025. Suasana ruang sidang berubah tegang ketika Reza hadir sebagai saksi dan membeberkan dugaan permintaan uang miliaran rupiah demi “membungkam” dirinya di media sosial.

Reza menyampaikan bahwa permintaan itu disampaikan oleh Ismail Marzuki, asisten sekaligus sahabat dekat Nikita. Dalam kesaksiannya, Reza mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita tidak lagi mencemarkan nama baiknya di publik, terutama melalui platform media sosial yang kerap digunakan sang selebriti untuk melontarkan sindiran atau tudingan.

“Ismail mengatakan bahwa kalau saya setuju memberikan Rp5 miliar, maka Nikita tidak akan lagi menyebut nama saya, tapi hanya berlaku selama satu tahun,” ujar Reza di hadapan majelis hakim. Pernyataan tersebut sontak memancing pertanyaan dari pihak Reza, “Apakah setelah satu tahun saya akan dijelek-jelekkan lagi?”

Keterangan tersebut rupanya membuat Nikita bereaksi keras. Dari kursi terdakwa, ia terlihat tidak setuju dengan paparan Reza, bahkan beberapa kali menggelengkan kepala sambil menunjukkan ekspresi kecewa. Ketegangan meningkat ketika tim kuasa hukum Nikita menyampaikan keberatan kepada hakim terkait kesaksian Reza yang dianggap tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

Emosi Nikita pun tak terbendung. Ia secara terbuka memprotes kesaksian Reza, menyebut bahwa bagian yang disampaikan di sidang itu tidak pernah tercantum dalam BAP. “Di sini tidak ada!” teriaknya, menyiratkan kekesalan terhadap inkonsistensi yang ia nilai merugikan dirinya di mata hukum.

Alumni Teknik Unhas Angkatan 2006 Sukses Gelar 2 Dekade

Sebelumnya, Nikita juga sempat mengutarakan penolakan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan eksepsi. Dalam kesempatan itu, ia menyebut jaksa telah bertindak zalim dan menilai bahwa kasus ini adalah bagian dari upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Ia bahkan menyatakan secara tegas bahwa tidak sepantasnya ia ditahan karena merasa sebagai korban, bukan pelaku.

Namun demikian, JPU tetap menolak seluruh argumen dalam eksepsi tersebut dan menegaskan bahwa seluruh dakwaan telah disusun berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Penolakan atas eksepsi Nikita dilakukan dalam sidang yang berlangsung pada 8 Juli 2025.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Laporan itu ditujukan kepada Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang. Keduanya kini menghadapi jerat hukum berdasarkan sejumlah pasal, antara lain Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 KUHP yang mengatur pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sorotan terhadap kasus ini terus meningkat, mengingat keterlibatan publik figur seperti Nikita Mirzani yang dikenal sangat vokal di ruang publik. Di sisi lain, Reza Gladys yang berprofesi sebagai dokter kecantikan juga memiliki citra tersendiri di masyarakat, sehingga pertarungan hukum keduanya menyita perhatian luas, baik dari media maupun publik.

Perjalanan hukum masih panjang, dan berbagai pihak kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk keputusan majelis hakim mengenai keterangan para saksi, keberatan dari pihak terdakwa, serta kelanjutan dari tuduhan pemerasan dan pencucian uang yang membayangi artis tersebut. Sidang berikutnya diprediksi masih akan diwarnai ketegangan dan potensi drama baru di ruang pengadilan.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom