Pemalsuan Dokumen di Polres Bantaeng Tak Menemui Titik Terang, Pelapor Memberikan Keterangan

Pemalsuan Dokumen di Polres Bantaeng Tak Menemui Titik Terang, Pelapor Memberikan Keterangan -  - Gambar 2942

Laporan kasus pencatut atau pemalsuan tanda tangan di Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan hingga kini belum ada kepastian. Pada hal laporan itu dilakukan pada November 2024 lalu.

Muhammad Aris selaku pelapor menyayangkan laporannya berjalan lambat. Saat itu dia melaporkan seorang oknum dosen bernama Alif Mualim ke SPKT Polres Bantaeng.

“Saya hanya ingin kasus ini bisa ditindaklanjuti sehingga tidak ada korban-korban lainnya,” kata Muhammad Aris yang dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025).

Pria yang akrab disapa Aris mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi dari aparat kepolisian Bantaeng bahwa kasus ini terlambat diproses karena harus mengirim dokumen ke Mabes Polri.

“Katanya harus kirim berkas/dokumen ke Mabes baru dinaikkan ke tahap selanjutnya,” tambah Muhammad Aris.

Semarak Porseni HUT RI, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Kekompakan ASN hingga Peduli Kebersihan

Sekedar diketahui, terlapor melakukan pemalsuan dokumen dan tanda tangan terkait surat kematian dan ahli waris. Dokumen itu digunakan untuk keperluan persidangan di Pengadilan Agama Bantaeng.

Di dalam dokumen itu tanda tangan Aris sebagai sekretaris Desa dipalsukan oleh Alif Mualim. Hal ini membuat Aris geram dan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

“Saya lapor di Polres Bantaeng terkait pemalsuan dokumen, tanda tangan saya selaku sekdes Bonto Lojong,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, dia berharap kasus ini bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi ini sangat merugikan dirinya. Bahkan Aris menyebut ini merupakan pertama kali terjadi di Desanya.

“Saya harap kasus ini bisa berjalan dan aparat kepolisian menangkap pelaku yang mencatut/memalsukan tanda tangan saya. Ini sangat merugikan saya dan jangan sampai ada juga korban-korban lain ke depan,” terang dia.

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW

Kabar yang diperoleh, bahwa dokumen itu digunakan untuk keperluan persidangan di Pengadilan Agama Bantaeng. Bahkan kasus ini sudah bergulir. Pihak Pengadilan Agama juga belum mau memberikan keterangan resmi saat dilakukan konfirmasi.

Begitu juga dengan pihak Polres Bantaeng belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Kasat Reskrim Polres Bantaeng yang dikonfirmasi melalui WhatsApp enggan memberikan komentar.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement