KPK Tegaskan Penangkapan Bupati Kolaka Timur Berdasarkan Fakta, Bukan Rekayasa

KPK Tegaskan Penangkapan Bupati Kolaka Timur Berdasarkan Fakta, Bukan Rekayasa - KPK - Gambar 310
KPK Tegaskan Penangkapan Bupati Kolaka Timur Berdasarkan Fakta, Bukan Rekayasa.

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, murni didasarkan pada fakta lapangan, bukan rekayasa atau drama politik. Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait dugaan keterlibatan Abdul Azis dalam kasus korupsi yang tengah diusut.

Budi menjelaskan, dalam waktu dekat KPK akan memaparkan secara rinci kronologi kejadian beserta konstruksi perkara yang menjerat kepala daerah tersebut. Hal ini, menurutnya, penting agar masyarakat memahami bahwa langkah penegakan hukum ini memiliki dasar yang jelas. “Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa. Supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” ujar Budi kepada wartawan pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan OTT di wilayah Sulawesi Tenggara mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat. Selain melakukan penindakan, KPK juga telah menjalankan program pencegahan di beberapa pemerintah daerah guna meminimalkan potensi terjadinya praktik korupsi.

Proses penangkapan Abdul Azis dilakukan usai dirinya menghadiri rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Abdul Azis diamankan setelah kegiatan politik tersebut berakhir. Saat ini, Bupati Kolaka Timur tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan sebelum dijadwalkan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB.

Penelusuran kasus ini bermula dari OTT KPK di Sulawesi Tenggara yang kemudian melebar ke dua wilayah lain, yakni Sulawesi Selatan dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total tujuh orang. Tiga di antaranya ditangkap di Jakarta, sementara empat lainnya diamankan di Sulawesi Tenggara. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.

RAT ke-40 Koperasi Wanita Maiwa Tekankan Peran Kesejahteraan Anggota

Meski begitu, penangkapan Abdul Azis menuai reaksi publik karena sebelumnya ia sempat membantah kabar bahwa dirinya ditangkap. Dalam konferensi pers di Makassar pada Kamis, 7 Agustus, ia mengaku sedang berada di lokasi Rakernas NasDem ketika isu tersebut muncul. Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum, namun menolak jika kasus ini disebut sebagai bagian dari drama politik atau framing yang dapat merusak citra dirinya dan mengganggu psikologis masyarakat.

“Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi, kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” ucap Abdul Azis saat konferensi pers di sela-sela kegiatan Rakernas.

Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit. Meski KPK belum merinci lebih lanjut, sumber internal menyebut bahwa aliran dana dan proses penganggarannya menjadi fokus utama penyelidikan. Lembaga antirasuah itu memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pemeriksaan intensif selesai dilakukan.

Dengan perkembangan ini, publik menunggu kejelasan hasil pemeriksaan KPK. Penangkapan seorang kepala daerah yang masih aktif dan baru saja terlibat dalam kegiatan partai besar menjadi sorotan, apalagi dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah acara politik berakhir. Sementara itu, KPK menegaskan bahwa langkah mereka semata-mata demi penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan agenda politik pihak manapun.

Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Kebijakan Publik

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom