Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, murni didasarkan pada fakta lapangan, bukan rekayasa atau drama politik. Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait dugaan keterlibatan Abdul Azis dalam kasus korupsi yang tengah diusut.
Budi menjelaskan, dalam waktu dekat KPK akan memaparkan secara rinci kronologi kejadian beserta konstruksi perkara yang menjerat kepala daerah tersebut. Hal ini, menurutnya, penting agar masyarakat memahami bahwa langkah penegakan hukum ini memiliki dasar yang jelas. “Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa. Supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” ujar Budi kepada wartawan pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan OTT di wilayah Sulawesi Tenggara mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat. Selain melakukan penindakan, KPK juga telah menjalankan program pencegahan di beberapa pemerintah daerah guna meminimalkan potensi terjadinya praktik korupsi.
Proses penangkapan Abdul Azis dilakukan usai dirinya menghadiri rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Abdul Azis diamankan setelah kegiatan politik tersebut berakhir. Saat ini, Bupati Kolaka Timur tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan sebelum dijadwalkan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB.
Penelusuran kasus ini bermula dari OTT KPK di Sulawesi Tenggara yang kemudian melebar ke dua wilayah lain, yakni Sulawesi Selatan dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total tujuh orang. Tiga di antaranya ditangkap di Jakarta, sementara empat lainnya diamankan di Sulawesi Tenggara. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.
Meski begitu, penangkapan Abdul Azis menuai reaksi publik karena sebelumnya ia sempat membantah kabar bahwa dirinya ditangkap. Dalam konferensi pers di Makassar pada Kamis, 7 Agustus, ia mengaku sedang berada di lokasi Rakernas NasDem ketika isu tersebut muncul. Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum, namun menolak jika kasus ini disebut sebagai bagian dari drama politik atau framing yang dapat merusak citra dirinya dan mengganggu psikologis masyarakat.
“Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi, kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” ucap Abdul Azis saat konferensi pers di sela-sela kegiatan Rakernas.
Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit. Meski KPK belum merinci lebih lanjut, sumber internal menyebut bahwa aliran dana dan proses penganggarannya menjadi fokus utama penyelidikan. Lembaga antirasuah itu memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pemeriksaan intensif selesai dilakukan.
Dengan perkembangan ini, publik menunggu kejelasan hasil pemeriksaan KPK. Penangkapan seorang kepala daerah yang masih aktif dan baru saja terlibat dalam kegiatan partai besar menjadi sorotan, apalagi dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah acara politik berakhir. Sementara itu, KPK menegaskan bahwa langkah mereka semata-mata demi penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan agenda politik pihak manapun.
































