Manyala.co — Suasana duka menyelimuti keluarga besar TNI di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Prada Lucky Namo, prajurit berusia 23 tahun yang bertugas di Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (6/8/2025) siang. Kepergiannya meninggalkan luka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga memicu sorotan publik, lantaran dugaan kuat ia menjadi korban penganiayaan oleh sesama anggota TNI.
Lucky dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.23 WITA di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari. Seorang sumber yang ikut mengurus jenazahnya mengungkapkan adanya bekas luka sayatan dan memar di berbagai bagian tubuh sang prajurit.
Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, yang berdinas di Kodim 1627 Rote Ndao, mengaku hancur menerima kabar tragis tersebut. Ia mendapatkan informasi bahwa putranya dianiaya saat berada di ruang radiologi. “Saya tidak bisa menerima kematian anak saya yang seperti ini. Saya ingin para pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya dengan nada penuh emosi.
Jenazah Prada Lucky dipulangkan ke keluarganya dengan prosesi penghormatan militer. Suasana haru tampak jelas ketika peti jenazah tiba di Bandara El Tari, Kupang, disambut isak tangis keluarga, rekan, dan para prajurit yang hadir memberikan penghormatan terakhir.
Kasus ini kini menjadi fokus penyelidikan Denpom Ende. Berdasarkan informasi yang beredar, empat prajurit TNI telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam penganiayaan tersebut. Komandan Brigif Infanteri 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan bahwa pemeriksaan tengah berjalan. Namun, ia belum bersedia membeberkan jumlah pasti anggota yang diperiksa. “Semua masih dalam proses. Saat ini para prajurit tersebut menjalani pemeriksaan di Denpom Ende,” katanya singkat, Jumat (8/8).
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, juga memastikan TNI tidak akan menoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya sendiri. Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara mendalam oleh Subdenpom Kupang. “Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, jika terbukti bersalah, para pelaku akan dijerat hukum sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer,” ujarnya.
Candra menambahkan, pihaknya sudah mengantongi informasi lengkap terkait kronologi kejadian. Meski begitu, ia enggan mengungkap jumlah pasti personel yang terlibat sebelum proses penyelidikan rampung. “Saat ini, kasus ini sedang ditangani secara intensif. Kami berkomitmen menegakkan keadilan,” tegasnya.
Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kekerasan di lingkungan militer yang memicu sorotan publik. Banyak pihak kini menunggu langkah tegas dari TNI untuk memastikan kasus Prada Lucky Namo diusut tuntas dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
































