Manyala.co – Isu mengenai beredarnya uang kertas pecahan Rp 250.000 belakangan ini ramai menyebar di berbagai platform media sosial. Banyak warganet dibuat penasaran sekaligus bingung setelah melihat unggahan foto yang menampilkan lembaran rupiah berwarna merah dengan tulisan pecahan Rp 250 ribu, disebut-sebut sebagai edisi khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Yahdi Lil Ihsan, selaku POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Peruri, menegaskan bahwa informasi yang viral itu sama sekali tidak benar. Ia menyampaikan hingga saat ini pemerintah maupun Bank Indonesia (BI) tidak pernah mengeluarkan uang dengan nominal Rp 250 ribu.
“Hingga kini tidak ada uang rupiah dengan pecahan Rp 250 ribu. Uang rupiah terbaru yang berlaku masih mengacu pada tahun emisi 2022. Jadi, kabar yang beredar belakangan ini adalah hoaks,” ujar Yahdi dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Jika diperhatikan lebih teliti, foto yang beredar di media sosial juga tidak sesuai dengan standar resmi uang rupiah. Pada lembaran itu tertulis “Bank Republik Nusantara”, padahal secara hukum, satu-satunya lembaga berwenang yang mencetak dan mengedarkan rupiah adalah Bank Indonesia. Yahdi menambahkan, masyarakat sebaiknya lebih jeli membedakan mana informasi resmi dan mana yang hanya sekadar konten manipulasi di dunia maya.
Pihak Peruri juga menjelaskan bahwa setiap penerbitan uang pecahan baru akan selalu diumumkan melalui saluran resmi. Informasi biasanya disampaikan melalui situs Bank Indonesia serta kanal media sosial resminya. Dengan begitu, publik dapat langsung mengecek keaslian berita terkait rupiah, termasuk desain, ciri-ciri keaslian, serta status keabsahannya. Bagi masyarakat yang masih ragu, BI juga menyediakan laman khusus yang bisa diakses melalui tautan https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx
































