Prabowo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi bagi Demonstran, Tapi Aksi Harus Damai

Prabowo
Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, (dok. ANTARA/Galih Pradipta)

Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya terkait penanganan aksi unjuk rasa yang marak terjadi belakangan ini. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum adalah hak setiap warga negara dan tidak boleh diiringi praktik kriminalisasi. Namun, Prabowo juga memberi catatan penting agar demonstrasi tetap dilakukan secara damai, tertib, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Presiden menyebut bahwa aparat di lapangan memiliki kewenangan untuk memilah antara pengunjuk rasa yang murni menyampaikan aspirasi dengan mereka yang melakukan pelanggaran. Ia menambahkan, kebebasan berpendapat bukan berarti tanpa batas, karena aksi demonstrasi juga memiliki aturan teknis, termasuk pembatasan waktu hingga pukul 18.00 WIB. Selain itu, ia menegaskan larangan membawa benda berbahaya, seperti petasan atau kembang api, yang bisa memicu kericuhan.

Isu mengenai kebebasan demonstrasi mencuat seiring dengan meningkatnya jumlah penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai daerah. Amnesty International Indonesia mencatat, setidaknya ada 3.095 orang yang diamankan polisi sepanjang gelombang demonstrasi terakhir. Jakarta menjadi daerah dengan jumlah penangkapan tertinggi, yakni 1.438 orang. Disusul Jawa Timur dengan 556 kasus, serta Jawa Tengah sebanyak 479 orang.

Di provinsi lain, jumlah penangkapan juga cukup signifikan. Jawa Barat tercatat 386 orang, Yogyakarta sembilan orang, dan Bali sebanyak 140 kasus. Sementara itu, Kalimantan Barat memiliki 16 kasus penangkapan, Sulawesi Selatan 10 orang, Sumatera Utara 44 orang, serta Jambi 17 kasus. Data tersebut diungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam sebuah program televisi pada awal September.

Menurut Amnesty, tindakan penangkapan massal justru menimbulkan kekhawatiran publik, terutama setelah muncul kasus tragis yang melibatkan kendaraan taktis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, beberapa waktu lalu. Usman menilai seharusnya kepolisian lebih berhati-hati dalam membedakan antara pengunjuk rasa damai dengan pihak yang melakukan perusakan.

Apresiasi Pengungkapan Kasus Vape Narkoba, Bimantoro: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan stabilitas keamanan nasional. Prabowo sendiri, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pembiayaan pembangunan melalui instrumen Patriot Bonds senilai Rp 50 triliun yang diterbitkan Danantara. Hal ini menunjukkan fokus pemerintah bukan hanya pada isu demokrasi, tetapi juga pada penguatan ekonomi nasional.

Pernyataan Prabowo mengenai larangan kriminalisasi demonstran dianggap sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya. Namun demikian, ia tetap menggarisbawahi bahwa keteraturan, keselamatan, serta penghormatan terhadap undang-undang adalah syarat mutlak agar hak tersebut bisa berjalan tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Dengan situasi sosial politik yang masih dinamis, masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat dalam menyeimbangkan penegakan hukum dengan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Sikap tegas Prabowo diharapkan mampu meredam keresahan sekaligus mendorong terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

Bimantoro Wiyono Sampaikan Pandangan Terkait Pengawasan dalam RUU Polri

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement