Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dalam memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dengan menekankan delapan program prioritas yang dikenal sebagai “Hasil Terbaik Cepat”. Salah satu fokus utama adalah peningkatan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, serta pejabat negara.
Langkah ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025, yang ditetapkan pada 30 Juni 2025. Peraturan ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, dan disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2025. Tujuannya adalah memperbarui narasi pembangunan nasional, menyempurnakan matriks pembangunan, dan merinci program serta proyek prioritas dengan target yang jelas, termasuk alokasi pendanaan yang memadai.
Selain peningkatan gaji, pemutakhiran RKP mencakup program-program strategis lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Misalnya, pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah serta pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil. Program kesehatan juga diperkuat melalui pemeriksaan gratis, penyelesaian kasus TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap di kabupaten-kabupaten.
Dalam sektor pendidikan, pemerintah menargetkan pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah yang membutuhkan. Sementara itu, untuk memperkuat ketahanan pangan, program lumbung pangan desa, daerah, dan nasional diarahkan untuk mencetak produktivitas pertanian yang lebih tinggi.
Aspek kesejahteraan sosial juga mendapat perhatian serius. RKP 2025 memuat kelanjutan serta penambahan program kartu sosial dan kartu usaha, dengan tujuan menekan angka kemiskinan absolut. Infrastruktur desa dan kelurahan tetap menjadi prioritas, disertai penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selain itu, pemutakhiran RKP juga mencakup reformasi di bidang penerimaan negara, termasuk pembentukan Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 23%. Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada 5,3%, inflasi 2,5% plus minus 1%, dan kurs rupiah Rp16.000 – Rp16.900 per dolar AS, mengalami sedikit penyesuaian dibanding sebelumnya yang berkisar Rp15.300 – Rp15.900.
Dengan pemutakhiran ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai sasaran. Penekanan pada gaji ASN dan TNI/Polri diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja mereka, seiring upaya menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
































