Manyala.co – Pendakwah Yusuf Mansur kembali menjadi sorotan publik setelah potongan video lamanya beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, ia tampak berbicara mengenai tawaran doa istimewa bagi jemaah yang melakukan transfer dana dalam jumlah tertentu melalui aplikasi PayTren.
Klip berdurasi pendek itu menimbulkan kesalahpahaman di kalangan warganet. Banyak yang menilai Yusuf Mansur membuka jasa doa berbayar dengan tarif mencapai Rp10 juta hingga Rp20 juta. Beberapa cuplikan juga memperlihatkan ia menyebutkan akan “mendoakan secara khusus” bagi mereka yang berdonasi lebih besar.
Menanggapi kontroversi tersebut, Yusuf Mansur memberikan klarifikasi melalui wawancara di stasiun televisi iNews pada Senin (13/10/2025). Ia menegaskan bahwa video yang beredar merupakan rekaman lama, sekitar tahun 2016, yang diambil ketika dirinya bersama tim sedang menguji fitur transfer antar pengguna dalam aplikasi PayTren.
“Itu video lama, sekitar tahun 2016. Waktu itu kami lagi jajal fitur transfer antar pengguna tanpa biaya admin. Suasananya santai, kongko-kongko, dan saya memang suka bercanda,” ujar Yusuf Mansur.
Ia menjelaskan, dalam proses uji coba tersebut, ia meminta peserta untuk mencoba transfer dengan nominal kecil, sambil melontarkan candaan bahwa dirinya akan turut mendoakan pengirim dana. “Saya bilang, ‘ayo jajal sedekah deh, nanti kita doain.’ Masa iya doa dijual? Enggak lah. Saya malah doain diri saya juga, supaya jadi ustaz yang benar,” katanya.
Yusuf Mansur menegaskan dana yang dikirimkan pengguna saat itu tidak pernah masuk ke rekening pribadinya. Seluruh transfer diarahkan ke lembaga-lembaga sedekah resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga sosial lain yang terafiliasi dengan program sedekah digitalnya. “Enggak ada yang sedekah ke saya. Semua ke rekening sedekah, bukan ke pribadi,” tegasnya.
Meski video tersebut menimbulkan gelombang kritik, Yusuf Mansur mengaku tidak marah dengan reaksi publik. Ia justru menilai polemik itu bisa menjadi pengingat positif agar masyarakat memperkuat keyakinan untuk berdoa langsung kepada Tuhan tanpa perantara.
“Kalau orang jadi ingat ‘ngapain doa bayar-bayar, langsung ke Allah aja’, itu bagus. Saya malah senang,” ujarnya. Ia menambahkan, dirinya tidak berencana menempuh jalur hukum atas beredarnya video tersebut karena memahami bahwa masyarakat bisa salah menafsirkan potongan rekaman tanpa konteks.
Kontroversi ini muncul di tengah status izin usaha aplikasi PayTren yang telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2024. Isu tersebut memperkuat sentimen negatif terhadap Yusuf Mansur, yang sebelumnya juga sempat menghadapi sorotan publik terkait sejumlah proyek investasi berbasis keagamaan.
Meski demikian, Yusuf Mansur menegaskan gaya dakwahnya yang diselingi humor tidak akan diubah. “Ceramah itu perlu ada candaan. Kalau ada yang potong-potong video, ya sudah, itu bagian dari risiko berdakwah di era digital,” tuturnya.
Dengan klarifikasi ini, Yusuf Mansur berharap masyarakat dapat melihat konteks video secara utuh dan tidak terburu-buru menilai berdasarkan potongan rekaman yang beredar di internet.
































