Manyala.co – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i melangsungkan akad nikah dengan Maya Suhasni Siregar di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/10/2025). Prosesi akad digelar pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan dengan tasyakuran di Aula Buya Hamka.
Pernikahan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, ulama, dan habaib. Salah satu saksi dalam akad nikah itu adalah pendiri Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kebahagiaannya atas pernikahan tersebut. Ia menilai Romo Syafi’i kini telah menemukan kembali pendamping hidup setelah dua tahun menjanda.
“Kita sangat senang dan lega, Romo yang selama ini sendiri sekarang ada pendampingnya,” ujar Nasaruddin melalui akun Instagram @nasaruddin_umar, Minggu (19/10/2025).
Ia juga menyambut Maya Suhasni sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama. “Ibu Maya, selamat bergabung nanti dengan keluarga besar kita di Kemenag,” tambahnya.
Romo Syafi’i sebelumnya menikah dengan Khairina Rosita, yang wafat pada 2023 setelah berjuang melawan kanker. Dari pernikahan itu, ia dikaruniai tujuh anak dan telah memiliki beberapa cucu.
Profil dan Latar Belakang Karier
Romo Muhammad Syafi’i lahir di Medan, Sumatera Utara, sebagai anak ketiga dari lima bersaudara dari pasangan H. Raden Sanusi dan Hj. Latifah Hanum. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan meraih gelar sarjana hukum, kemudian melanjutkan pendidikan magister di universitas yang sama. Saat ini, ia tengah menempuh studi doktoral di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.
Karier politik Romo Syafi’i dimulai dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di mana ia sempat duduk sebagai anggota DPRD Kota Medan dan DPRD Provinsi Sumatera Utara. Setelah bergabung dengan Partai Gerindra, kiprahnya semakin menonjol di tingkat nasional. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI selama dua periode, 2014–2019 dan 2019–2024.
Selama di DPR, Romo Syafi’i ditempatkan di Komisi III yang membidangi hukum, pertahanan, dan keamanan. Ia juga berperan aktif dalam Badan Pengkajian MPR dan lembaga pembentukan undang-undang. Salah satu pencapaiannya adalah memimpin Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Revisi tersebut menambah ketentuan baru mengenai pencegahan dan perlindungan korban terorisme, yang dinilai sebagai salah satu tonggak penting dalam pembaruan sistem hukum nasional.
Peran sebagai Wamenag
Pada 21 Oktober 2024, Romo Syafi’i resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Agama dalam Kabinet Merah Putih, mendampingi Menteri Nasaruddin Umar. Ia dikenal aktif turun ke lapangan dalam berbagai agenda keagamaan, termasuk pengawasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.
Dalam beberapa kesempatan, Romo menekankan pentingnya integritas ASN di lingkungan Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa aparatur Kemenag membawa “label agama” sehingga dituntut menunjukkan perilaku dan tanggung jawab moral yang lebih tinggi dibanding ASN di kementerian lain.
Romo Syafi’i juga mengusulkan agar Kemenag memperluas peran sosialnya di bidang kemanusiaan, seperti membantu pemulihan psikososial bagi warga negara Indonesia yang dipulangkan dari daerah konflik atau bencana di luar negeri.
Dengan pernikahannya bersama Maya Suhasni, Romo Syafi’i kini melangkah ke babak baru dalam kehidupan pribadi, di tengah tanggung jawabnya sebagai pejabat publik dan pelayan umat.
































