Manyala.co – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan memanggil manajemen PT Tirta Investama, produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Aqua, untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa produk tersebut menggunakan sumber air dari sumur bor, bukan air pegunungan.
Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menyatakan langkah itu diambil menyusul meningkatnya perhatian publik setelah beredarnya video kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke salah satu pabrik pengolahan air Aqua yang menimbulkan perdebatan mengenai asal sumber air.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua,” ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10). “BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut.”
Mufti menegaskan, BPKN memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan konsumen tidak menerima informasi yang menyesatkan. Jika ditemukan perbedaan antara klaim promosi dengan fakta lapangan, hal itu dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip kejujuran dalam praktik periklanan.
“Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi,” lanjutnya. “BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.”
Untuk memperkuat pemeriksaan, BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perindustrian guna meninjau izin sumber air serta memastikan standar mutu AMDK dipatuhi. Mufti menegaskan langkah tersebut bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan, melainkan menjaga kepercayaan publik terhadap industri air kemasan nasional.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk,” kata Mufti. “Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra.”
Polemik mengenai sumber air Aqua mencuat setelah video kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diunggah ke kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel (KDM). Dalam video itu, Dedi menanyakan asal air yang digunakan untuk produksi. Salah satu staf perusahaan menjawab bahwa air berasal dari bawah tanah melalui proses pengeboran.
“Dikira oleh saya dari air permukaan, dari sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” tanya Dedi dalam tayangan tersebut.
Menanggapi hal itu, PT Tirta Investama (Aqua) merilis pernyataan resmi di laman perusahaan, menegaskan bahwa air yang digunakan tidak berasal dari air tanah dangkal atau permukaan, melainkan dari akuifer dalam dengan kedalaman 60–140 meter yang terlindungi oleh lapisan kedap air alami.
“Aqua menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan,” tulis perusahaan dalam keterangan resminya. “Sumber air tersebut bebas dari kontaminasi aktivitas manusia dan tidak mengganggu penggunaan air masyarakat.”
Perusahaan juga menyebut seluruh titik sumber air telah melalui proses seleksi dan kajian ilmiah oleh para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad). Beberapa titik sumber disebut bersifat self-flowing, yakni mengalir alami tanpa proses pemompaan aktif.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan konsumen terhadap klaim “air pegunungan alami” yang menjadi identitas merek Aqua selama lebih dari empat dekade. Hingga Jumat malam, belum ada keterangan tambahan dari Kementerian Perindustrian maupun BPOM terkait hasil awal verifikasi BPKN.
































