Manyala.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Kecamatan Baraka, Senin (27/10/2025). Acara ini dibuka resmi oleh Camat Baraka, Irwan Piri, S.Sos, dan dihadiri lintas pemangku kepentingan dari berbagai unsur masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di aula kecamatan tersebut dihadiri oleh kepala desa, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Tujuannya untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan menekan angka kekerasan di wilayah Enrekang.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga terkait, di antaranya Wakil Ketua I DPRD Enrekang, Abdurrachman Zulkarnain, SE; Kepala Dinas P3A Enrekang, Dr. Ir. Sulviah Dahaling, ST, MM; anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang, Brigpol Yulianti; serta Ketua Gugah Nurani Indonesia (GNI) Enrekang, Magamo. Acara dipandu oleh Dr. Umaruddin, Kabid Pemberdayaan Perempuan DP3A Enrekang.
Dalam pemaparannya, Abdurrachman Zulkarnain menegaskan bahwa DPRD Enrekang berkomitmen memperkuat perlindungan anak melalui tiga fungsi utama lembaga legislatif: pengawasan, penganggaran, dan penyerapan aspirasi publik. Ia menekankan pentingnya memastikan pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berjalan optimal, terutama dalam menangani aduan dan mencegah kasus kekerasan terhadap anak.
“DPRD terus memantau pelaksanaan kebijakan daerah agar hak-hak anak terlindungi. Kami memastikan tidak ada laporan yang diabaikan, dan setiap kasus harus ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Abdurrachman.
Sementara itu, Kepala Dinas P3A, Dr. Sulviah Dahaling, menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi untuk mencegah kekerasan sejak dini. Ia menyebut, sepanjang 2025, laporan kekerasan terhadap anak di Enrekang menunjukkan tren penurunan dibanding tahun sebelumnya, meskipun data rinci belum dirilis secara resmi.
Unit PPA Polres Enrekang, yang diwakili Brigpol Yulianti, memaparkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, termasuk pendampingan psikologis bagi korban anak. Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat untuk melapor merupakan langkah penting dalam menekan angka kekerasan domestik.
Ketua GNI Enrekang, Magamo, menambahkan bahwa perlindungan anak tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga dan komunitas. Ia mendorong masyarakat agar aktif menciptakan lingkungan ramah anak dan berani melaporkan setiap indikasi kekerasan.
DP3A Enrekang menyatakan kegiatan ini akan berlanjut di beberapa kecamatan lain sebagai bagian dari agenda “Enrekang Layak Anak”. Program ini menargetkan seluruh wilayah kabupaten dapat mencapai status layak anak pada 2026 mendatang.
Hingga berita ini ditulis, DP3A belum merinci jumlah peserta dan tindak lanjut konkret pascasosialisasi. Namun, kegiatan di Baraka dipandang sebagai langkah penting memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak secara berkelanjutan.
































