Manyala.co – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah membuka proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk pelaksanaan haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pendaftaran berlangsung pada 22–28 November 2025 melalui situs resmi haji.go.id/petugas.
Pemerintah menjelaskan bahwa dibukanya pendaftaran lebih awal dimaksudkan untuk memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan, terukur, serta memberikan waktu yang memadai untuk pelatihan para calon petugas.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, kementerian tersebut mengajak masyarakat berpartisipasi dalam seleksi PPIH.
“Menjadi petugas haji bukan hanya menjalankan tugas, tetapi juga sebuah amanah, bentuk pelayanan, dan ibadah. Kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk turut serta dalam pelayanan jemaah haji Indonesia,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Apa Saja Formasi yang Dibuka Tahun Ini?
Seleksi PPIH 2026 dibagi menjadi dua kelompok besar: PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Formasi yang dibuka meliputi:
1. Formasi PPIH Kloter:
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah Haji Kloter.
2. Formasi PPIH Arab Saudi:
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- SISKOHAT.
Semua formasi akan menjalani serangkaian seleksi sesuai standar Kementerian Haji dan Umrah.
Apa Persyaratan Umum bagi Pelamar?
Untuk mendaftar, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah)
- Tidak sedang hamil (untuk perempuan)
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
- Memiliki integritas dan rekam jejak baik
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Tidak sedang menjadi tersangka hukum
- Mampu mengoperasikan komputer serta aplikasi Android/iOS
- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris
- Pasangan suami-istri tidak boleh mendaftar pada tahun yang sama untuk formasi yang berbeda
- Mendapat izin tertulis dari instansi bagi ASN atau pegawai lembaga.
Selain itu, pelamar dapat berasal dari unsur ASN, pejabat negara, non-ASN kementerian/lembaga, organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, serta tenaga profesional.
Pembatasan diberlakukan bagi mereka yang telah menjadi PPIH Kloter dan Arab Saudi maksimal tiga kali sejak 2022.
Apa Persyaratan Khusus Berdasarkan Formasi?
Setiap formasi memiliki persyaratan tambahan, di antaranya:
1. Ketua Kloter
- ASN Kemenag
- Usia 30–58 tahun
- Minimal Eselon IV atau golongan III/c atau fungsional Ahli Muda
- Pendidikan minimal S1
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
- Usia 35–60 tahun
- Sudah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
- Pendidikan minimal S1.
3. Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Usia 25–57 tahun
4. Pelayanan Bimbingan Ibadah
- Usia 35–60 tahun
- Sudah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
5. Pelaksana SISKOHAT
- Usia 25–57 tahun
- ASN/operator Siskohat minimal 3 tahun
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan mengolah data
- Diutamakan pernah mengikuti bimtek Siskohat (dibuktikan dengan sertifikat).
Bagaimana Tahapan Rekrutmen Dilakukan?
Rekrutmen dilakukan dalam dua tahap, yakni tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Berikut jadwal lengkapnya:
1. Tahap Pertama – Kabupaten/Kota
- Pengumuman: 20 November 2025
- Pendaftaran: 22–28 November 2025
- Batas unggah dokumen: 28 November (23.59 WIB)
- Verifikasi dokumen: 2 Desember (23.59 WIB)
- CAT Tahap 1: 4 Desember (09.00 WIB)
- Pengumuman hasil tahap 1: 5 Desember (16.00 WIB).
2. Tahap Kedua – Provinsi
- Verifikasi dokumen Kanwil: 8 Desember (23.59 WIB)
- CAT dan wawancara: 11 Desember (09.00 WIB)
- Pengumuman hasil tahap 2: 12 Desember (16.00 WIB).
Kementerian menegaskan seluruh proses seleksi bebas pungutan dan gratifikasi.
Kemenhaj mengingatkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat dipakai untuk satu kali pembuatan akun pendaftaran. Artinya, peserta tidak dapat menggandakan pendaftaran dalam beberapa formasi.
Pelatihan bagi petugas haji terpilih dijadwalkan berlangsung pada Januari–Februari 2026. Fokus pelatihan mencakup profesionalisme, peningkatan komunikasi, hingga kemampuan layanan dalam bahasa Arab.
Melalui mekanisme seleksi yang ketat, pemerintah berharap dapat menghasilkan petugas yang kompeten, berintegritas, dan siap mendampingi jemaah haji Indonesia secara optimal pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.
































