Manyala.co – Pemerintah mencatat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) telah menjangkau 27.335.477 keluarga penerima manfaat (KPM) hingga Minggu (23/11/2025). Program bantuan tunai akhir tahun tersebut menjadi bagian dari paket perlindungan sosial yang ditetapkan untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat berpendapatan rendah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pembaruan data ini dalam laporan resmi yang dibagikan melalui keterangan tertulis.
BLTS ditargetkan mencapai 35 juta KPM hingga akhir 2025. Bantuan diberikan selama tiga bulan terakhir dengan besaran Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 per keluarga. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp31,54 triliun melalui APBN, dengan sasaran utama keluarga dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial-Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Menteri Sosial, penyaluran BLTS dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Bank Mandiri telah menyalurkan bantuan kepada 4.022.294 KPM, BNI kepada 5.147.530 KPM, BRI kepada 5.390.733 KPM, sedangkan BSI menyalurkan kepada 489.698 KPM. Sementara itu, PT Pos Indonesia menjadi penyalur terbesar dengan cakupan 12.285.222 KPM.
Selain BLTS, pemerintah juga melaporkan perkembangan distribusi bantuan reguler, termasuk bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau sembako. Realisasi BPNT telah tersalurkan kepada 6.875.211 KPM. Dari jumlah tersebut, bank-bank Himbara menangani 6.091.958 KPM dan PT Pos Indonesia menyalurkan 783.253 KPM. Meski demikian, bantuan sembako untuk triwulan IV masih menyisakan 11.401.872 KPM yang belum menerima pencairan hingga laporan terakhir.
Program Keluarga Harapan (PKH), salah satu program bansos reguler lainnya, juga telah disalurkan pada periode kuartal IV-2025 kepada 9.407.384 KPM. Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000 per tahap. Sementara bantuan pendidikan diberikan sebesar Rp225.000 untuk anak SD, Rp375.000 untuk anak SMP, dan Rp500.000 untuk anak SMA. Penerima lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap.
Penyaluran BLTS dan bansos reguler ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat menghadapi tekanan biaya hidup yang meningkat. Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan bantuan tunai sementara diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial menjelang akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga biasanya mengalami kenaikan.
Hingga Minggu malam, belum ada pembaruan resmi terkait jadwal pencairan sisa bantuan BPNT dan BLTS untuk KPM yang belum menerima alokasi. Namun, Kementerian Sosial menegaskan bahwa mekanisme distribusi dilakukan bertahap sesuai validasi data pada DTSEN. Pemerintah juga menyatakan bahwa proses penyaluran terus dipantau agar sesuai sasaran dan tepat waktu, terutama untuk wilayah yang bergantung pada distribusi melalui PT Pos Indonesia.
Dalam konteks nasional, bansos tunai menjadi instrumen utama menjaga ketahanan ekonomi kelompok rentan. Dengan angka penerima BLTS yang sudah mencapai lebih dari 78 persen dari target, pemerintah menilai progres penyaluran masih sesuai rencana tahunan. Namun, sejumlah daerah sebelumnya melaporkan adanya kendala administratif, termasuk pembaruan data penerima dan keterlambatan distribusi fisik untuk wilayah terpencil.
Program BLTS dan berbagai bentuk bansos lainnya diperkirakan tetap menjadi komponen penting dalam struktur perlindungan sosial pemerintah pada 2026. Evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan dampaknya dijadwalkan berlangsung pada awal tahun mendatang untuk memastikan efektivitas penyaluran pada tahun-tahun berikutnya.
































