Manyala.co – Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU Pertamina belum mengalami perubahan hingga 31 Desember 2025, menjelang pergantian tahun 2026, dengan harga terakhir ditetapkan sejak 1 Desember 2025.
Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari laman MyPertamina, harga BBM yang berlaku saat ini masih sama dengan ketentuan Desember 2025 dan akan tetap diberlakukan pada awal 2026, sambil menunggu kebijakan penyesuaian selanjutnya dari pemerintah dan Pertamina. Harga tersebut berlaku secara nasional dengan beberapa penyesuaian regional, khususnya untuk BBM non-subsidi.
Untuk BBM bersubsidi, harga ditetapkan seragam di seluruh wilayah Indonesia. Pertalite dipatok sebesar Rp10.000 per liter, sementara Biosolar dijual dengan harga Rp6.800 per liter. Pemerintah belum mengumumkan adanya perubahan skema subsidi maupun penyesuaian harga menjelang awal tahun depan.
Sementara itu, harga BBM non-subsidi bervariasi antarwilayah, mengikuti formula penetapan harga berdasarkan distribusi, biaya logistik, dan kondisi pasar regional. Di Provinsi Aceh, harga Pertamax Turbo tercatat Rp13.400 per liter, Pertamax Rp12.500 per liter, Pertamina Dex Rp14.500 per liter, dan Dexlite Rp14.200 per liter.
Harga yang sama juga berlaku di Provinsi Sumatera Utara. Pertamax Turbo dijual Rp13.400 per liter, Pertamax Rp12.500 per liter, Pertamina Dex Rp14.500 per liter, serta Dexlite Rp14.200 per liter. Hingga akhir Desember 2025, belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan harga BBM non-subsidi di wilayah lain.
Kebijakan mempertahankan harga BBM ini dilakukan di tengah dinamika harga minyak mentah global yang sepanjang 2025 bergerak fluktuatif. Faktor geopolitik, kebijakan produksi negara-negara produsen minyak, serta permintaan energi global turut memengaruhi perhitungan harga BBM domestik.
Sepanjang 2025, pemerintah menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga energi untuk melindungi daya beli masyarakat dan menekan laju inflasi. BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Biosolar, masih menjadi komponen penting dalam kebijakan pengendalian harga dan perlindungan sosial, terutama bagi sektor transportasi dan logistik.
Pertamina sebelumnya menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun, hingga memasuki penghujung 2025, belum ada kebijakan baru yang diumumkan terkait perubahan harga.
Dengan belum adanya keputusan resmi, harga BBM Pertamina pada awal 2026 dipastikan masih mengacu pada ketetapan Desember 2025. Pemerintah dan Pertamina menyatakan akan menyampaikan informasi secara terbuka apabila terdapat penyesuaian harga di kemudian hari.
Hingga Rabu malam, belum ada konfirmasi resmi mengenai rencana perubahan harga BBM pada Januari 2026. Masyarakat diimbau untuk merujuk pada kanal resmi Pertamina dan pemerintah guna memperoleh informasi terbaru dan terverifikasi.
































