Manyala.co – Bupati Enrekang melantik dan mengambil sumpah jabatan 45 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang, menekankan pentingnya kepemimpinan efektif, kehadiran nyata di sekolah, serta inovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Kamis (22/1/2026), berdasarkan Keputusan Bupati Enrekang Nomor 40/KEP/I/2026. Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu, Komandan Kodim 1419/Enrekang Letkol Inf. Augustiar Adinegoro, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M., serta perwakilan Kejaksaan Negeri Enrekang.
Sebanyak 45 kepala sekolah yang dilantik terdiri atas 40 kepala Sekolah Dasar (SD) dan lima kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Para pejabat yang dilantik merupakan bagian dari upaya penguatan manajemen pendidikan di tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah pertama di Kabupaten Enrekang.
Dalam sambutannya, Bupati Enrekang menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik dan mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab. Ia menegaskan peran kepala sekolah sebagai figur teladan, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Bupati menekankan bahwa kepemimpinan kepala sekolah tidak hanya bersifat administratif, melainkan harus tercermin dalam kehadiran dan keterlibatan langsung di sekolah. Ia mengingatkan agar kepala sekolah lebih banyak berada di lingkungan sekolah daripada di media sosial, sehingga peserta didik dan guru dapat merasakan kepemimpinan secara nyata.
Menurut bupati, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik, sekaligus membangun motivasi dan kinerja tenaga pendidik. Kepemimpinan yang aktif dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas proses pembelajaran dan manajemen sekolah.
Bupati juga menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah bentuk penghargaan semata, melainkan sarana untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan pendidikan. Ia mendorong para kepala sekolah untuk berinovasi dalam pengelolaan pendidikan, dengan tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Enrekang menyampaikan perkembangan terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya Kabupaten Enrekang tidak termasuk dalam daftar daerah penerima pembayaran TPG, dana tersebut kini telah tersedia di kas daerah.
Menurut bupati, ketersediaan dana TPG tersebut merupakan hasil koordinasi dan upaya bersama berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen untuk segera menyalurkan tunjangan tersebut kepada para guru dalam waktu dekat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelantikan kepala sekolah ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pendidikan di Kabupaten Enrekang. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas kepemimpinan sekolah sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan publik di sektor pendidikan.
Hingga Kamis malam, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran TPG 2025 maupun evaluasi kinerja kepala sekolah pascapelantikan.
































