Kubu PB XIV Purboyo Minta Klarifikasi Dana Hibah Keraton Solo

Keraton Solo
Kubu PB XIV Purboyo (Dok. Merdeka.com)

Manyala.co – Polemik dana hibah Keraton Solo kembali mencuat setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebutkan bahwa bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikirim ke rekening pribadi. Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.

Menanggapi hal itu, juru bicara kubu Pakubuwono XIV Purboyo, Singonagoro, membenarkan bahwa dana hibah Keraton Solo memang pernah masuk ke rekening pribadi Pakubuwono XIII. Namun, ia menegaskan mekanisme tersebut dilakukan atas arahan pemerintah pada periode sebelumnya.

“Dalam arti rekening pribadi itu bukan rekening pribadi perorangan, tetapi rekening pribadi beliau sebagai sunan atau raja,” kata Singonagoro, Jumat (23/1/2026). Menurutnya, penggunaan rekening tersebut dilakukan karena pembentukan rekening kelembagaan saat itu dinilai memiliki persyaratan administratif yang belum dapat dipenuhi.

Singonagoro menyatakan bahwa penggunaan rekening pribadi tersebut telah diketahui oleh pemerintah pusat. Ia menyebut sejumlah pejabat pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, turut memberikan arahan terkait mekanisme penyaluran dana hibah tersebut.

Ia juga menolak anggapan bahwa dana hibah digunakan tanpa pertanggungjawaban. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban (LPJ) selalu disusun secara rutin setiap tahun sebagai syarat pencairan hibah berikutnya.

Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL

“Tuduhan terkait dengan tidak ada LPJ sangat kami sayangkan. Itu bagi kami merupakan framing yang tidak tepat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa secara administratif, pencairan dana hibah hanya dapat dilakukan apabila laporan penggunaan dana sebelumnya telah diserahkan dan dinyatakan lengkap.

Isu dana hibah Keraton Solo tidak terlepas dari konflik internal kepemimpinan yang masih berlangsung. Dualisme kepemimpinan terjadi antara dua putra Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, yakni Pakubuwono XIV Hangabehi dan Pakubuwono XIV Purboyo, yang masing-masing mengklaim legitimasi sebagai raja Keraton Solo.

Di tengah konflik tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menunjuk Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai Pelaksana Pengembangan Keraton Solo. Penunjukan ini dimaksudkan untuk menjaga fungsi keraton sebagai cagar budaya nasional selama persoalan internal belum terselesaikan.

Sementara itu, Fadli Zon menyatakan bahwa pernyataannya terkait dana hibah belum didasarkan pada temuan audit resmi. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana negara yang dialokasikan untuk pelestarian cagar budaya.

“Ya, konon. Makanya ke depan itu harus ada akuntabilitas,” kata Fadli Zon saat ditemui di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026). Ia menambahkan bahwa seluruh dana hibah yang bersumber dari negara perlu diaudit untuk memastikan peruntukannya sesuai ketentuan.

Komisi V DPR RI, BBWS, dan Pemkot Makassar Tata Kota Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Fadli Zon juga menyampaikan bahwa audit terhadap dana hibah Keraton Solo akan dilakukan setelah penunjukan pelaksana pengelolaan keraton. Menurutnya, transparansi diperlukan agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan cagar budaya tetap terjaga.

“Semua dana yang masuk sebagai hibah perlu diaudit. Sehingga pelestarian Keraton Solo sebagai cagar budaya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Hingga Minggu siang, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal audit atau hasil pemeriksaan terhadap penggunaan dana hibah Keraton Solo dari instansi terkait.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom