Kubu PB XIV Purboyo Minta Klarifikasi Dana Hibah Keraton Solo

Keraton Solo
Kubu PB XIV Purboyo (Dok. Merdeka.com)

Manyala.co – Polemik dana hibah Keraton Solo kembali mencuat setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebutkan bahwa bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikirim ke rekening pribadi. Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.

Menanggapi hal itu, juru bicara kubu Pakubuwono XIV Purboyo, Singonagoro, membenarkan bahwa dana hibah Keraton Solo memang pernah masuk ke rekening pribadi Pakubuwono XIII. Namun, ia menegaskan mekanisme tersebut dilakukan atas arahan pemerintah pada periode sebelumnya.

“Dalam arti rekening pribadi itu bukan rekening pribadi perorangan, tetapi rekening pribadi beliau sebagai sunan atau raja,” kata Singonagoro, Jumat (23/1/2026). Menurutnya, penggunaan rekening tersebut dilakukan karena pembentukan rekening kelembagaan saat itu dinilai memiliki persyaratan administratif yang belum dapat dipenuhi.

Singonagoro menyatakan bahwa penggunaan rekening pribadi tersebut telah diketahui oleh pemerintah pusat. Ia menyebut sejumlah pejabat pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, turut memberikan arahan terkait mekanisme penyaluran dana hibah tersebut.

Ia juga menolak anggapan bahwa dana hibah digunakan tanpa pertanggungjawaban. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban (LPJ) selalu disusun secara rutin setiap tahun sebagai syarat pencairan hibah berikutnya.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

“Tuduhan terkait dengan tidak ada LPJ sangat kami sayangkan. Itu bagi kami merupakan framing yang tidak tepat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa secara administratif, pencairan dana hibah hanya dapat dilakukan apabila laporan penggunaan dana sebelumnya telah diserahkan dan dinyatakan lengkap.

Isu dana hibah Keraton Solo tidak terlepas dari konflik internal kepemimpinan yang masih berlangsung. Dualisme kepemimpinan terjadi antara dua putra Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, yakni Pakubuwono XIV Hangabehi dan Pakubuwono XIV Purboyo, yang masing-masing mengklaim legitimasi sebagai raja Keraton Solo.

Di tengah konflik tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menunjuk Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai Pelaksana Pengembangan Keraton Solo. Penunjukan ini dimaksudkan untuk menjaga fungsi keraton sebagai cagar budaya nasional selama persoalan internal belum terselesaikan.

Sementara itu, Fadli Zon menyatakan bahwa pernyataannya terkait dana hibah belum didasarkan pada temuan audit resmi. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana negara yang dialokasikan untuk pelestarian cagar budaya.

“Ya, konon. Makanya ke depan itu harus ada akuntabilitas,” kata Fadli Zon saat ditemui di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026). Ia menambahkan bahwa seluruh dana hibah yang bersumber dari negara perlu diaudit untuk memastikan peruntukannya sesuai ketentuan.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Fadli Zon juga menyampaikan bahwa audit terhadap dana hibah Keraton Solo akan dilakukan setelah penunjukan pelaksana pengelolaan keraton. Menurutnya, transparansi diperlukan agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan cagar budaya tetap terjaga.

“Semua dana yang masuk sebagai hibah perlu diaudit. Sehingga pelestarian Keraton Solo sebagai cagar budaya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Hingga Minggu siang, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal audit atau hasil pemeriksaan terhadap penggunaan dana hibah Keraton Solo dari instansi terkait.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement