Kanwil Kemenkum NTB Dukung Target Perseroan Perorangan 2026

NTB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti Webinar Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan dan Capaian Target Kinerja Tahun 2026.

Manyala.co โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti webinar petunjuk teknis layanan Perseroan Perorangan yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Kamis (26/2/2026), sebagai bagian dari dukungan terhadap target nasional 2026.

Webinar dilaksanakan secara virtual dan diikuti seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Dari NTB, kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chasanova, serta jajaran pelaksana bidang AHU.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo dalam arahannya menegaskan komitmen pemerintah memperluas akses layanan hukum melalui optimalisasi Perseroan Perorangan dan Apostille. Ia menyatakan hingga Februari 2026, jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan secara nasional telah mencapai sekitar 80.000 badan usaha.

Widodo menambahkan target jangka pendek sebanyak 8.000 pendaftaran baru ditetapkan hingga April mendatang. โ€œPerseroan Perorangan merupakan instrumen hukum yang dirancang untuk mendorong formalisasi usaha, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro dan Kecil agar mampu naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,โ€ tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pada April akan dilakukan peluncuran nasional layanan Apostille dan Perseroan Perorangan sebagai program prioritas Kementerian Hukum. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan sinergi antara kantor pusat dan kantor wilayah, termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah serta dinas koperasi dan UMKM.

120 Daerah Sangat Kotor, Kasus Guru Dihentikan

Paparan teknis disampaikan oleh Direktur Badan Usaha Andi Taletting Langi, Direktur Perdata Henry Sulaiman, dan Direktur Teknologi Informasi Sugito. Mereka menjelaskan layanan Perseroan Perorangan kini sepenuhnya berbasis digital dan telah berstatus live production.

Dokumen legalitas tidak lagi diterbitkan dalam bentuk sertifikat fisik, melainkan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri. Sementara perubahan data dan pembubaran diterbitkan dalam bentuk Surat Penerimaan Pemberitahuan (SPP). Pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Persyaratan pendaftaran meliputi kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai. Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pendirian ditetapkan sebesar Rp50.000 dan dapat dilakukan secara mandiri tanpa akta notaris serta tanpa pungutan di luar ketentuan.

Dalam sesi diskusi, dibahas pula persepsi masyarakat terkait biaya pendirian yang dinilai tinggi akibat penggunaan jasa pihak ketiga. Penyelenggara menegaskan sistem satu akun satu nomor induk kependudukan (NIK) diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan transparansi proses.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati menyatakan komitmen jajarannya mendukung target nasional 2026. โ€œKami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dinas koperasi dan UMKM, serta stakeholder terkait untuk mendorong pelaku usaha di NTB memperoleh legalitas melalui Perseroan Perorangan. Ini bukan hanya soal capaian angka, tetapi bagaimana negara hadir memberikan kepastian hukum dan membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMK,โ€ ujarnya.

Jelang Idulfitri 1447 H, Munafriโ€“Mendag Sidak Pasar Terong: Harga Pangan Makassar Stabil dan Terkendali

Program Perseroan Perorangan merupakan kebijakan pemerintah untuk mempermudah legalitas usaha mikro dan kecil melalui mekanisme sederhana dan biaya terjangkau. Pemerintah berharap digitalisasi layanan dan penguatan koordinasi pusat-daerah dapat mempercepat formalisasi usaha, meningkatkan akses pembiayaan, serta mendorong kontribusi UMK terhadap perekonomian nasional pada 2026.

Hingga Kamis sore, belum ada pembaruan terkait distribusi capaian pendaftaran di masing-masing provinsi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer ASโ€“Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Resmi Lantik 27 Pejabat, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Gaspol Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi

04

La Tinro Mengutus 4 Orang Stafnya Sebagai Petugasย Hajiย 2025

05

DPC ADAKSI PNUP Gelar Dialog Akademik dan Silaturahmi Bersama Pengurus Pusat

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Kolom