Manyala.co – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan keputusan terkait kemungkinan pembatalan keberangkatan ibadah haji 2026 harus diumumkan langsung oleh kepala negara agar memiliki legitimasi dan otoritas penuh di tengah situasi geopolitik global.
Pernyataan tersebut disampaikan Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/3), merespons wacana pembatalan ibadah haji akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Menurutnya, keputusan terkait kebijakan strategis seperti pembatalan haji tidak dapat disampaikan secara sepihak oleh kementerian teknis.
“Kita sudah mengingatkan Menteri Haji, mengatakan ‘tidak berangkat Haji’ itu bukan Menteri, tapi Kepala Negara,” kata Marwan.
Ia menegaskan bahwa keputusan resmi harus diumumkan oleh kepala negara agar memiliki kepastian hukum serta kejelasan bagi masyarakat.
Selain itu, pengumuman oleh kepala negara juga dinilai mencerminkan koordinasi penuh pemerintah dalam merespons situasi internasional yang dapat memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji.
Marwan menambahkan bahwa kementerian terkait perlu melakukan koordinasi intensif dengan Presiden sebelum menyampaikan keputusan apa pun kepada publik.
Menurutnya, presiden memiliki akses informasi dan jaringan diplomatik yang lebih luas dalam memantau perkembangan konflik global.
“Saya kira Bapak Presiden pasti lebih tahu ketimbang Menteri Haji situasi internasional, apalagi dia punya jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Ia juga menyebut kepala negara memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika geopolitik, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Komisi VIII DPR, yang membidangi urusan agama dan penyelenggaraan haji, saat ini terus meminta kejelasan dari pemerintah terkait persiapan haji 2026.
Marwan mengatakan DPR ingin memastikan seluruh langkah yang telah diambil pemerintah berjalan sesuai rencana dan mempertimbangkan berbagai skenario yang mungkin terjadi.
Ia menilai pemahaman pemerintah mengenai situasi global perlu disertai langkah konkret, terutama terkait koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Ya tentu pemahaman Menteri Haji sekarang tentang situasi ini, alhamdulillah mereka sudah mempersiapkan. Tapi tetap kita tagih, umpamanya sudah bicara nggak sama pihak-pihak tentang transaksi yang sudah dilakukan?” kata Marwan.
Ia menambahkan bahwa DPR ingin memastikan pemerintah tidak hanya memahami situasi, tetapi juga mengambil langkah nyata dalam mengantisipasi potensi perubahan kebijakan.
Pelaksanaan ibadah haji merupakan salah satu kegiatan keagamaan terbesar yang melibatkan koordinasi lintas negara.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia setiap tahunnya.
Karena itu, setiap perubahan kebijakan terkait penyelenggaraan haji biasanya melibatkan komunikasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas di Arab Saudi.
Hingga Jumat malam, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kemungkinan pembatalan keberangkatan haji 2026.
Pemerintah juga belum mengumumkan perubahan kebijakan terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun tersebut.
































