Ahok Blak-blakan Soal Korupsi Pertamina

Ahok Blak-blakan Soal Korupsi Pertamina -  - Gambar 2569

Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, baru-baru ini memberikan pernyataan terbuka mengenai dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) yang mencapai Rp193 triliun. Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina hingga awal 2024, menyesalkan keputusan pemerintah yang tidak menunjuknya sebagai Direktur Utama (Dirut) untuk memberantas praktik korupsi di perusahaan tersebut.

Dalam sebuah wawancara yang diunggah oleh akun TikTok seputarceritakita pada Jumat (28/2/2025), Ahok menyatakan bahwa sebagai Komisaris Utama, ia tidak memiliki wewenang eksekutif untuk melakukan perubahan signifikan dalam memberantas korupsi di Pertamina.

Ia menegaskan bahwa posisi Dirut akan memberinya kekuasaan lebih besar untuk melakukan reformasi internal. Ahok juga menyoroti perbedaan signifikan antara gaji Dirut dan Komisaris Utama di Pertamina, di mana honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Dirut.

Pernyataan terbuka Ahok mengenai dugaan korupsi di Pertamina memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk elite Partai Demokrat, Andi Arief, yang mempertanyakan efektivitas peran Ahok selama menjabat sebagai Komisaris Utama dalam mencegah praktik korupsi di tubuh Pertamina.

Ahok juga sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina periode 2011-2021. Setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/1/2025), Ahok menyatakan bahwa kontrak pengadaan LNG tersebut terjadi sebelum masa jabatannya sebagai Komisaris Utama dan baru terungkap pada Januari 2020.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Beberapa pernyataan penting yang disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) antara lain:

  • Penemuan Kontrak Bermasalah: Ahok mengungkapkan bahwa kontrak pengadaan gas alam cair (LNG) yang bermasalah ditemukan pada Januari 2020, saat ia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Ia menekankan bahwa kontrak tersebut dibuat sebelum masa jabatannya, namun baru teridentifikasi masalahnya di masa kepemimpinannya.
  • Potensi Kerugian Akibat Kontrak LNG: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa ada potensi kerugian sebesar USD 337 juta yang dialami Pertamina pada tahun 2020 akibat kontrak-kontrak LNG. Ahok diperiksa terkait perannya dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti temuan tersebut.
  • Permintaan Audit Internal: Sebagai Komisaris Utama, Ahok dan Dewan Komisaris meminta Direksi Pertamina untuk mendalami enam kontrak LNG yang dianggap bermasalah. Langkah ini menunjukkan upaya internal untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi penyimpangan dalam pengadaan LNG.

Pernyataan-pernyataan tersebut menyoroti respons Ahok dalam mengungkap dan menindaklanjuti dugaan korupsi di Pertamina, meskipun kontrak bermasalah tersebut dibuat sebelum masa jabatannya sebagai Komisaris Utama.

Ahok Tantang Sidang Terbuka

Ahok, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Ahok mengklaim memiliki bukti rekaman rapat yang dapat mendukung keterangannya dan menantang agar sidang kasus tersebut digelar secara terbuka.

Ahok menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan dan berharap proses hukum berjalan transparan demi mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Wali Kota Makassar Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat

Kasus dugaan korupsi di Pertamina ini menyoroti tantangan besar dalam upaya reformasi dan transparansi di badan usaha milik negara tersebut. Penting bagi pemerintah dan manajemen Pertamina untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik korupsi guna memastikan integritas dan kinerja perusahaan yang optimal.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom