Aktivis Tolak Pembahasan RUU TNI di Fairmont Hotel, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR

Aktivis Tolak Pembahasan RUU TNI di Fairmont Hotel, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR -  - Gambar 2380
Aktivis Tolak Pembahasan RUU TNI di Fairmont Hotel, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR

Manyala.co – Aktivis dari koalisi masyarakat sipil yang peduli terhadap sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang berlangsung di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).

Laporan Kompas, salah satu aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie, yang mengenakan baju hitam, terlihat berusaha mendesak masuk ke dalam ruang rapat.

Namun, ia dihalangi oleh dua staf berbaju batik yang berada di pintu. Dalam upayanya, Andrie sempat didorong keluar dan terjatuh.

“Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” katanya sambil kembali bangkit.

Bersama dua aktivis lainnya, Andrie meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang tertutup, meminta agar pembahasan RUU TNI dihentikan. 

Alumni Teknik Unhas Angkatan 2006 Sukses Gelar 2 Dekade

“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” serunya.

“Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa mereka meminta penghentian karena proses pembahasan dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

“Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” lanjutnya.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini mencerminkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi. 

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang dapat mengancam demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Dimas juga menambahkan bahwa agenda revisi UU TNI berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan dapat mengembalikan dwifungsi TNI.

“Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda,” ujarnya.

Sebagai informasi, rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari ini menjadi sorotan publik karena dilaksanakan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.

DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat di hotel bintang lima tersebut, yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Wali Kota Makassar Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat

Komisi I DPR telah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025). 

Perubahan UU TNI ini mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga. 

Secara spesifik, revisi ini bertujuan untuk menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun. 

Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. 

Revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI yang semakin meningkat.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom