Manyala.co – Kakak beradik viral usai rela menjual ginjalnya untuk membebaskan ibunya yang ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran kasus dugaan penggelapan. Kini, pihak kepolisian menangguhkan penahanan ibu dari kakak-adik tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut. “Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudara SY,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, pada Minggu (23/3/2025).
“Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan,” tambahnya.
Lalu, keluarga SY juga sudah mengajukan penundaan penahanan pada Jumat, 21 Maret 2025. Polisi akhirnya memutuskan menangguhkan penahanan SY.
“Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,” ucap Agil.
Kini SY dan keluarga sudah kembali berkumpul usai penahanannya ditangguhkan. Dari videonya, kakak-adik itu mengucapkan terima kasih kepada polisi lantaran sudah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan kepada ibunya.
“Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,” tandasnya.