Manyala.co – Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, membenarkan tentang pengajuan permohonan cerai lagi dari publik figur Andre Taulany.
Kali kedua permohonan cerai yang diajukan Andre usai permohonan sebelumnya yang ia ajukan ditolak oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Untuk perkara Andre Taulany itu sudah mengajukan perkara baru yaitu antara Andre Taulany dia yang mengajukan ini perkara cerai talak,” kata Ummi Azma dikutip pada Selasa (6/5/2025).
“Jadi pihak suami yang mengajukan, jadi Andre Taulany yang mengajukan dengan memberikan kuasa kepada Ahmad Fauzi, SH melawan Rien Wartia Trigina itu memberikan kuasa kepada Yakub Putra Hasibuan SH, LLM, Perkara ini sudah terdaftar secara e-court dengan nomor 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa pada tanggal 9 April 2025,” tambahnya.
Saat ini, perkara itu telah masuk dalam tahap mediasi. Pihak mediator sudah mempertemukan langsung kedua pihak yang tengah berperkara.
“Untuk perkara ini sudah dimediasi karena para pihak Andre dan istrinya hadir di persidangan,” pungkasnya. (Istimewa)