Manyala.co – Isu keberadaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, belakangan menuai sorotan tajam dari publik. Aktivitas pertambangan yang disebut-sebut merambah pulau-pulau eksotis seperti Pulau Kawe, Gag, dan Manuran ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan, baik di darat maupun laut.
Merespons polemik tersebut, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Menteri ESDM ad interim, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah evaluatif terkait kegiatan pertambangan nikel di wilayah tersebut. Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/6/2025), ia mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut setibanya kembali di tanah air.
“Nanti saya pulang saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP mau BUMN atau swasta,” ujar Bahlil.
Langkah ini, menurutnya, penting karena Raja Ampat dikenal dunia sebagai kawasan pariwisata yang memiliki nilai ekologis tinggi. Potensi ancaman terhadap ekosistem akibat tambang jelas tidak bisa dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap aktivitas tambang tetap mengacu pada analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang ketat.
Bahlil juga mengingatkan bahwa Papua merupakan daerah yang memiliki status Otonomi Khusus. Ini berarti, kebijakan pembangunan, termasuk pertambangan, harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat setempat dan kearifan lokal yang berlaku.
“Papua itu daerah Otsus, sama dengan Aceh. Jadi perlakuannya juga khusus. Ini mungkin saja saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi. Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan amdal saja,” tambahnya.
Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, beberapa perusahaan tambang disebut mulai melakukan aktivitas eksplorasi dan penambangan di pulau-pulau kecil dalam wilayah Raja Ampat. Keberadaan tambang di lokasi-lokasi tersebut mengundang reaksi keras dari pegiat lingkungan dan masyarakat adat yang khawatir terhadap kelestarian biodiversitas laut dan hutan hujan tropis yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.
Saat ini, perhatian publik dan aktivis lingkungan sedang tertuju pada langkah pemerintah berikutnya. Apakah evaluasi tersebut akan benar-benar berdampak pada kebijakan pertambangan di kawasan konservasi, atau hanya menjadi wacana di tengah sorotan tajam?
Dengan potensi kerusakan lingkungan yang besar dan status Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia, keputusan terkait tambang nikel ini akan menjadi ujian nyata komitmen pemerintah terhadap perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah timur Indonesia.