BPOM Cabut Izin Edar Sejumlah Produk Skincare Milik Doktif, Ini Alasannya

BPOM Cabut Izin Edar Sejumlah Produk Skincare Milik Doktif, Ini Alasannya - BPOM
Dokter Detektif Alias Doktif

Manyala.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar empat produk skincare yang diketahui milik Dokter Detektif atau yang akrab disapa netizen sebagai Doktif. Sosok ini cukup dikenal di media sosial karena kerap terlibat perdebatan dengan sejumlah pemilik merek skincare dan sering membuat konten edukasi seputar perawatan kulit.

Keputusan pencabutan izin edar ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi BPOM. Empat produk yang terdampak adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC S B Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series. Seluruh produk tersebut memiliki logo yang identik dengan brand Amira Aesthetic Clinic, klinik kecantikan milik Doktif yang berlokasi di kawasan Serang.

BPOM menjelaskan bahwa pencabutan izin edar dilakukan karena ditemukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Dalam unggahan resminya, BPOM mengungkap bahwa komposisi produk tidak sesuai dengan yang tercantum di kemasan maupun data yang diajukan saat proses pendaftaran.

“Temuan kali ini adalah kosmetik dengan perbedaan kandungan pada kemasan. Ketidaksesuaian ini terjadi karena komposisi yang disampaikan saat pendaftaran berbeda dengan yang tertera di label produk,” tulis BPOM dalam keterangan resminya di media sosial.

Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 mengatur secara rinci prosedur pengajuan notifikasi kosmetik, termasuk kewajiban produsen untuk memberikan data yang akurat mengenai bahan-bahan yang digunakan. Ketidaksesuaian data ini dianggap sebagai pelanggaran serius yang dapat berdampak pada keamanan konsumen.

STT Baramuli Pinrang Sukses Gelar Wisuda Tahunan Periode Tahun 2026

Diketahui, AAC yang merupakan singkatan dari Amira Aesthetic Clinic, selama ini menjadi salah satu brand yang dipromosikan Doktif. Klinik ini juga diketahui memproduksi berbagai produk skincare yang dipasarkan secara luas. Logo brand pada keempat produk yang izin edarnya dicabut memiliki kesamaan yang jelas dengan logo resmi klinik tersebut.

Doktif sendiri dikenal luas di media sosial karena sering mengunggah konten edukasi skincare, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap produk-produk yang beredar di pasaran. Aksinya kerap menuai kontroversi, terutama ketika hasil tes yang ia bagikan memicu perdebatan dengan pemilik brand tertentu.

Kasus ini menambah daftar panjang penarikan izin edar kosmetik yang dilakukan BPOM dalam beberapa tahun terakhir. Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dari potensi risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi standar keamanan. BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa nomor notifikasi dan komposisi produk sebelum membeli skincare.

Meski hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Doktif terkait pencabutan izin edar tersebut, publik menanti klarifikasi langsung mengingat reputasinya sebagai figur yang selama ini lantang mengkritik produk skincare lain. Kejadian ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok yang selama ini dikenal sebagai penggiat edukasi keamanan kosmetik, namun justru produknya tersandung masalah regulasi.

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Ujung Tanah, Utamakan Dialog dan Solusi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom