Kepala BPOM Grebek Pabrik Kosmetik Ilegal Di Ciputat, Miliki Omzet Miliaran

Kepala BPOM Grebek Pabrik Kosmetik Ilegal Di Ciputat, Miliki Omzet Miliaran -  - Gambar 2339
Kepala BPOM Grebek Pabrik Kosmetik Ilegal Di Ciputat, Miliki Omzet Miliaran

Manyala.co – Terbaru, BPOM berhasil menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, yang beroperasi tanpa izin dengan omzet mencapai Rp1 miliar per bulan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar, yang memimpin langsung operasi tersebut, menegaskan pabrik ini tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tidak memenuhi standar Good Manufacturing Practice (GMP).

“Setiap sarana produksi obat dan kosmetik wajib memiliki izin dan memenuhi standar keamanan. Ini jelas membahayakan masyarakat,” ujar Taruna Ikrar di lokasi penggerebekan, Rabu (19/3).

Dalam operasi ini, ditemukan 40 pekerja yang setiap hari memproduksi 5.000 produk kosmetik ilegal, yang kemudian dikirim ke berbagai kota besar seperti Semarang, Medan, dan Makassar.

“Dugaan kami, pabrik ini bagian dari jaringan yang lebih luas. Kami sedang menelusuri alur distribusinya,” tambahnya.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Selain tidak berizin, pabrik ini juga menggunakan bahan-bahan berbahaya, termasuk hidrokuinon, dexametason, dan clindamycin, yang berisiko bagi kesehatan. Pemilik pabrik, yang berprofesi sebagai apoteker, kini telah ditahan dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari visi BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, yaitu Menjulang, Membumi, dan Mengakar.

Menjulang, kata dia, dengan menjadikan BPOM sebagai lembaga pengawas obat dan makanan yang unggul, modern, dan berstandar internasional.

Membumi, dengan memastikan regulasi dan pengawasan benar-benar melindungi kesehatan masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Mengakar, dengan membangun kesadaran masyarakat serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas produk ilegal dan berbahaya.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

“Kami bersyukur atas kerja sama semua pihak dalam pengungkapan kasus ini. BPOM akan terus berdiri tegak untuk melindungi masyarakat, memastikan produk yang beredar di Indonesia aman, bermanfaat, dan berkualitas,” tegas Taruna ikrar, yang memimpin langsung operasi tersebut, menegaskan pabrik ini tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tidak memenuhi standar Good Manufacturing Practice (GMP).

“Setiap sarana produksi obat dan kosmetik wajib memiliki izin dan memenuhi standar keamanan. Ini jelas membahayakan masyarakat,” ujar Taruna Ikrar di lokasi penggerebekan, Rabu (19/3).

Dalam operasi ini, ditemukan 40 pekerja yang setiap hari memproduksi 5.000 produk kosmetik ilegal, yang kemudian dikirim ke berbagai kota besar seperti Semarang, Medan, dan Makassar.

“Dugaan kami, pabrik ini bagian dari jaringan yang lebih luas. Kami sedang menelusuri alur distribusinya,” tambahnya.

Selain tidak berizin, pabrik ini juga menggunakan bahan-bahan berbahaya, termasuk hidrokuinon, dexametason, dan clindamycin, yang berisiko bagi kesehatan. Pemilik pabrik, yang berprofesi sebagai apoteker, kini telah ditahan dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Kasus Kekerasan Massa di Gowa Kembali Jadi Sorotan Publik

Penggerebekan ini merupakan bagian dari visi BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, yaitu Menjulang, Membumi, dan Mengakar.

Menjulang, kata dia, dengan menjadikan BPOM sebagai lembaga pengawas obat dan makanan yang unggul, modern, dan berstandar internasional.

Membumi, dengan memastikan regulasi dan pengawasan benar-benar melindungi kesehatan masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Mengakar, dengan membangun kesadaran masyarakat serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas produk ilegal dan berbahaya.

“Kami bersyukur atas kerja sama semua pihak dalam pengungkapan kasus ini. BPOM akan terus berdiri tegak untuk melindungi masyarakat, memastikan produk yang beredar di Indonesia aman, bermanfaat, dan berkualitas,” tegas Taruna.(istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement