Makassar Darurat Kekerasan Seksual, Kasus Ayah Kandung dan Tiri Terulang Lagi

Seksual
Konferensi Pers Kasus Pencabulan Anak Kandung di Makassar (dok. Fauzan Sulaiman/Liputan6.com).

Makassar, Manyala.co – Gelombang kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kota Makassar. Dalam sepekan terakhir, dua kasus serupa mencuat, melibatkan ayah kandung dan ayah tiri sebagai pelaku terhadap anak mereka sendiri.

Kasus terbaru terjadi di salah satu wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial RN (38) ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Makassar atas dugaan pemerkosaan terhadap anak tirinya, NF (13). Kejadian memilukan itu, berdasarkan keterangan korban, terjadi pada tahun 2024 lalu.

Menurut penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang berada di rumah temannya. Pelaku, RN, menelepon NF dan memintanya segera pulang. Setibanya di rumah, suasana tampak sepi hanya RN seorang diri di dalam rumah. Tanpa banyak bicara, RN menarik korban ke dalam kamar dan memintanya berbaring di kasur.

Korban yang menolak permintaan itu justru menjadi sasaran kekerasan. NF sempat berontak dan menendang pelaku, namun RN yang sudah dikuasai nafsu bejatnya tetap memaksa hingga akhirnya melancarkan aksi tidak senonoh terhadap putri tirinya tersebut.

Usai perbuatan keji itu, RN bahkan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Namun keberanian NF akhirnya muncul setelah mendapat dukungan dari orang-orang terdekatnya. Kasus ini pun dilaporkan ke pihak berwajib, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Wali Kota Munafri Dukung Program Prioritas Presiden, Makassar Jadi Percontohan Gerakan Nasional Peduli Tetangga

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers pada Jumat (3/10/2025), membenarkan penangkapan pelaku dan menyebut kasus ini sebagai bentuk kejahatan serius yang akan ditindak tegas. Ia menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak. Kami akan proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Arya Perdana.

Kasus ini menambah panjang daftar tindakan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar. Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kasus serupa yang melibatkan seorang ayah kandung yang tega memperkosa anaknya hingga hamil.

Meningkatnya kasus semacam ini membuat berbagai pihak menilai bahwa Makassar kini berada dalam situasi darurat kekerasan seksual terhadap anak. Pemerhati perempuan dan anak mendesak agar pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat memperkuat sistem perlindungan dan edukasi sejak dini agar tragedi serupa tidak terus berulang.

Dua Calon Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Enrekang Lolos Seleksi, UKK Digelar di Unhas

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 100 Lokasi Target Tampung 122.000 Siswa

02

Wali Kota Munafri Dukung Program Prioritas Presiden, Makassar Jadi Percontohan Gerakan Nasional Peduli Tetangga

03

Danantara Perkuat Kampung Haji Indonesia, 11 Menara Baru Dibangun di Makkah

04

Dua Calon Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Enrekang Lolos Seleksi, UKK Digelar di Unhas

05

Wali Kota Makassar Munafri Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun

06

PERSEJASI Tallo Harumkan Nama Kecamatan, Raih Dua Medali di FORKOT KORMI Makassar 2026

07

Singapura Bereaksi, Indonesia Pangkas Ekspor Gas 31 BBTUD demi Ketahanan Energi Nasional

08

Penimbunan Lahan Stadion Untia Mulai Tampak, Pemkot Makassar Kebut Pekerjaan Fisik

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement