Pemerintah telah merancang strategi pengendalian harga bahan pokok selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2025. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa seluruh kementerian akan bekerja sama dalam mengawasi harga pangan di pasar, termasuk melalui operasi pasar.
“Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap harga pangan utama selama Ramadan hingga Idulfitri 2025, sehingga masyarakat tetap mendapatkan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Budi dalam siaran pers pada Sabtu (22/2).
Budi menjelaskan bahwa HET untuk Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, sementara harga di pasaran mencapai Rp17.500, yang melebihi ketentuan. Oleh karena itu, Presiden telah menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk mengawasi serta memastikan harga pangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sanksi Tegas bagi Pengusaha yang Melanggar
Budi menegaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang tidak mematuhi aturan HET dalam penjualan bahan pokok.
“Ini bukan sekadar peringatan, perusahaan yang melanggar bisa dikenakan sanksi, termasuk penyegelan hingga pembekuan izin usaha,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang bulan puasa. Diharapkan, situasi tetap kondusif agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
Budi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan pihak-pihak yang menjual bahan pokok di atas HET.
“Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.