Manyala.co – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah mengalami pertumbuhan signifikan di bidang ekonomi dapat disinergikan dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Menurut pria yang akrab disapa Ariza ini, aturan terbaru memberikan ruang bagi terjadinya kerja sama antara BUMDes dan koperasi. Ia menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih tidak akan menghapus eksistensi BUMDes yang telah terbentuk dan berjalan baik di desa-desa.
“Silakan nanti disinergikan dengan koperasi yang baru. Jangan saling meniadakan, jangan saling mengurangi,” kata Wamendes PDT Ariza saat menyampaikan materi dalam lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, sebagaimana diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, hal serupa juga disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan hadir bukan untuk menggantikan, tetapi justru memperkuat peran BUMDes.
“Jadi tidak perlu khawatir Pak Kades, BUMDes yang sudah maju, apalagi yang satu tahun pendapatannya Rp24 miliar, Rp17 miliar, itu tidak akan ditiadakan. Justru kita akan perkuat dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yandri.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons keresahan dari sejumlah kepala desa terkait kelangsungan BUMDes mereka, seiring dengan rencana pembentukan koperasi baru.
Lebih jauh, Yandri menekankan bahwa pemerintah akan mengatur secara kelembagaan hubungan antara Kopdes Merah Putih dan BUMDes. Bahkan, ia membuka kemungkinan bahwa koperasi bisa menjadi bagian dari BUMDes, atau sebaliknya.
Saat ini, pemerintah tengah merancang petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman operasional sinergi antar lembaga tersebut.
“Ini sedang kami atur juklak-juknisnya hubungan antara BUMDes dan koperasi,” tutupnya.