Manyala.co – Penggunaan satu unit mobil Dump Truck dan satu unit Mini Dump Truck resmi mulai dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Enrekang setelah peresmiannya oleh Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, pada Senin, 24 November 2025. Peresmian ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat armada kebersihan demi meningkatkan layanan pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut.
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan tambahan satu unit Mobil Dump Truck ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah dalam menangani persoalan sampah di Enrekang.
” Pemerintah selalu serius dan berupaya untuk mengurai persoalan sampah yang selama ini terus menjadi sorotan. Kita tetap benahi perlahan,” kata Yusuf Ritangnga.
Yusuf Ritangnga berharap kedepan, persoalan sampah bisa segera teratasi dengan beroperasinya tambahan mobil sampah yang terbaru ini.
Tahun ini, selain pembelian satu unit dump truck dari anggaran insentif daerah, Dinas Lingkungan juga mendapat dua Mobil Dump Truck dari CSR Bank Sulselbar dan Mini Dump Truck dari CSR BRI.
PLT. Kepala Dinas Lingkungan hidup mengatakan pemerintah memiliki komitmen yang tinggi terhadap persoalan sampah.
” Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah yang lebih baik,” kata Yarsin Gau.
Tahun ini, Pemerintah Kab. Enrekang juga telah menambah 4 bak sampah kontainer. Dua dari bak sampah itu disumbangkan CSR Bank Sulselbar.
































